JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerhati isu lingkungan Riyanni Djangkaru mengatakan, bebatuan yang disusun menjadi instalasi gabion di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, adalah batu karang.
Mantan presenter acara Jejak Petualang itu mengkritik penggunaan batu karang tersebut.
Riyanni mengetahui bebatuan karang itu setelah mengeceknya langsung ke Bundaran HI.
"Pas saya dekati, kelihatan memang sebagian besar pola-pola skeleton karang itu terlihat cukup jelas. Kalau dilihat langsung, kita langsung ngeh," ujar Riyanni saat dihubungi, Sabtu (24/8/2019).
Baca juga: Soal Instalasi Gabion, Anies: Biasa Saja, Bagian dari Tata Taman Kota
Riyanni menyampaikan, batuan karang itu digunakan sebagai jalan setapak menuju instalasi gabion dan susunan bebatuan dalam instalasi gabion.
"Jadi kayak dibuat jalur jalan setapak gitu, warnanya waktu itu kayak maroon tua, kayak cokelat maroon," kata Riyanni.
"Begitu masuk dari area jalan yang dipenuhi batu merah tersebut, di bawah itu kelihatan ada skeleton batu karang otak, brain coral. Dari situ kita bisa lihat dari sela-sela besinya itu polip-polip karang, cukup jelas," tambahnya.
Baca juga: Pemprov: Gabion Hiasan Kota Semata, Bukan Seni
Riyanni juga menyampaikan kritikannya itu lewat akun Instagram-nya @r_djangkaru. Dia mempertanyakan penggunaan batu karang tersebut.
Sebab, konservasi terumbu karang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
"Saya jd bertanya-tanya, apakah perlu ketika sebuah instalasi dengan tema laut dianggap harus menggunakan bagian dari satwa dilindungi penuh ? Apakah penggunaan karang yang sudah mati ini dpt dianggap seakan “menyepelekan “ usaha konservasi yang sudah, sedang dan akan dilakukan? Darimana asal dari karang-karang mati dalam jumlah banyak tersebut? Ekspresi seni adalah persoalan selera, tp penggunaan bahan yang dilindungi Undang-undang sebagai bagian dari sebuah pesan,mohon maaf, menurut saya gegabah." tulis Riyanni melalui akun Instagram-nya.
Baca juga: Gabion di Bundaran HI Punya Makna Filosofis, Ini Artinya...
Instalasi gabion dipasang di lokasi bekas pemasangan instalasi getih getah.
Gabion merupakan batu bronjong yang disusun dan ditahan menggunakan rangka besi.
Terdapat tiga instalasi yang diletakkan secara berdampingan. Dua instalasi setinggi kurang lebih 160 sentimeter dan satunya setinggi kurang lebih 180 sentimeter.
Pemprov DKI Jakarta mengucurkan anggaran Rp 150 juta untuk membuat instalasi gabion.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.