Meski demikian, ia menyatakan tak mau tergesa-gesa soal wacana penggabungan Bekasi menjadi wilayah Jakarta Tenggara. Ia mengeklaim, pihaknya mesti melakukan aneka kajian terlebih dulu sebelum wacana ini bisa diseriusi.
Tunggu keputusan pemerintah pusat
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan, penggabungan dan pembagian wilayah di Jakarta merupakan wewenang pemerintah pusat. Ia tak masalah jika Bekasi harus bergabung ke Jakarta.
"Aspirasi itu kami menghargai, kami hormati, dan biar berproses di pemerintah pusat karena prosesnya bukan dengan antarwilayah," ujar Anies di DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin lalu.
Anies menyampaikan, perekonomian Jakarta sudah terintegrasi dengan kota dan kabupaten di sekitarnya, termasuk Kota Bekasi. Yang berbeda, kata Anies, yakni dalam hal administrasi pemerintahan.
Sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies mengaku menunggu keputusan pemerintah pusat soal wacana itu.
"Tata pemerintahan itu wewenangnya pemerintah pusat. Jadi, kita tunggu saja bagaimana arah dari pemerintah pusat. Kalau itu adalah keputusan pemerintah pusat, ya Jakarta menjalankan," kata Anies.
Sejarawan Bekasi, Ali Anwar mengatakan, tak perlu menarik jauh hingga ke zaman kerajaan untuk melihat bahwa Bekasi dan Jakarta masih saudara. Lihat saja pada masa mempertahankan kemerdekaan.
"Pada era revolusi (1945-1949), batas antara Belanda dengan RI itu di Kali Cakung. Cakung, waktu itu, masuk wilayah Bekasi. Jadi, tentara Belanda berpusat di Jakarta, sementara tentara republik di Bekasi, sampai Cikampek dan Karawang. Tapi, front terdepan melawan Belanda ada di Bekasi, tepatnya di Cakung itu," ujar Ali.
Ali memaparkan, pada masa revolusi, Bekasi merupakan kewedanaan dari Kabupaten Jatinegara, Keresidenan Jakarta, Provinsi Jawa Barat. Kewedanaan Bekasi membawahi Kecamatan Bekasi, Cibitung, dan Cilincing.
Buku Sejarah Singkat Kabupaten Bekasi (2019) tulisan Ali mencatat bahwa setelah serangkaian perlawanan terhadap agresi militer Belanda hingga 1949, Indonesia diwacanakan jadi negara federal berupa RIS (Republik Indonesai Serikat). Muncul wacana pembentukan Negara Federal Jakarta dan Negara Pasundan.
"Tokoh Kewedanaan Bekasi dan Cikarang pada 1950 bertekad bergabung ke dalam NKRI. Untuk mewujudkan tekad tersebut, para tokoh masyarakat Bekasi, seperti KH Noer Alie dan Madnuin Hasibuan membentuk Panitia Amanat Rakyat. Mereka mengumpulkan sekitar 25 ribu warga Kewedanaan Bekasi dan Kewedanaan Cikarang di Alun-alun Bekasi pada 17 Januari 1950," tulis Ali.
Dalam apel akbar tersebut, dua butir tuntutan warga Kewedanaan Bekasi dan Cikarang adalah mengembalikan seluruh Jawa Barat pada NKRI serta pengubahan nama Kabupaten Jatinegara menjadi Kabupaten Bekasi.
RIS akhirnya bubar, kembali jadi NKRI pada 19 Mei 1950. Bekasi pun dinobatkan jadi kabupaten secara definitif pada 15 Agustus 1950.
Secara administratif, Kabupaten Bekasi yang sebelumnya berada di Kota Praja Jakarta Raya dimasukkan ke dalam Provinsi Jawa Barat.
"Tapi, saat mulai menjalankan roda pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Bekasi menghadapi ganjalan serius. Rupanya Jakarta tidak mau melepas Kewedanaan Kebayoran dan Kewedanaan Cawang dari Kabupaten Bekasi," papar Ali.
Untuk menjawab masalah itu, Ali berkisah, Menteri Dalam Negeri RI saat itu Soesanto Tirtoprodjo bersama Gubernur Jawa Barat Sewaka memberikan wilayah pengganti kepada Kabupaten Bekasi, yakni Kewedanaan Tambun, Srengseng, dan Cikarang dari Kabupaten Karawang, serta sebagian Kewedanaan Cibarusah dari Kabupaten Bogor.
"Wilayah Cakung tadi itu sendiri baru kembali masuk ke Jakarta tahun 1976," ujar Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.