JAKARTA, KOMPAS.com - Penolakan untuk tak menerima pin emas bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari PSI tak hanya berlaku untuk anggota di DKI Jakarta.
Menurut Ketua Umum PSI Grace Natalie, penolakan itu juga akan menjadi sikap kader PSI yang terpilih sebagai anggota DPRD di seluruh Indonesia.
"Iya (berlaku untuk seluruh Indonesia). Ini bukan hanya sikap di DKI tapi jadi policy dan komitmen kami karena menurut peraturan di kementerian rasanya tak diwajibkan berbahan dasar emas," ucap Grace di Lantai 4, Hotel Novotel, Tamansari, Jakarta Barat, Minggu (25/8/2019).
Baca juga: Anggota DPRD Jabar yang Lama Dapat Pin Emas, Anggota Baru Diberi Jas Rp 3,8 Juta
Ia menyebut sikap ini diambil lantaran pin emas membuang anggaran yang relatif besar. Padahal dalam aturan tak diharuskan memakai pin emas.
"Buat kami uang Rp 1 miliar itu banyak, itu baru di DKI ya belum lagi dikali dengan tempat-tempat lain. Saya rasa di tempat lain ada juga kok yang ternyata enggak emas," kata dia.
Apalagi dengan memberikan pin emas tak juga menjamin produktifitas kerja. Maka hal tersebut bisa untuk dihemat demi anggaran lainnya.
"Itu uangnya masyarakat, apa dasarnya harus dibelanjakan dalam bentuk emas 24 karat, atau 22 karat, tetep mahal juga dan tidak terkait dengan produktivitas," tuturnya.
Baca juga: Anggota DPRD Jabar Periode 2014-2019 Dapat Pin Emas di Akhir Masa Jabatan, Apa Alasannya?
Sebelumnya diberitakan, 106 anggota DPRD DKI Jakarta terpilih periode 2019-2024 akan mendapatkan pin emas 24 karat seberat 5 gram dan 7 gram.
Dikutip dari website apbd.jakarta.go.id, 1 gram emas 24 karat seharga Rp 761.000. Jika dikalikan, maka harga 1 pin emas seberat 5 gram Rp 3,8 juta, sementara harga 1 pin emas seberat 7 gram yakni Rp 5,3 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.