Sebab, konservasi terumbu karang dilindungi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
Karena kritikannya itu, Riyanni mengaku telah dihubungi anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, yakni anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Naufal Firman Yursak dan Kepala Dinas Kehutanan DKI Jakarta.
Naufal menyampaikan Pemprov DKI ingin berkomunikasi dengan Riyanni soal instalasi gabion. Sementara Suzi menerima masukan dari Riyanni dan mengaku tidak mengetahui bahwa itu batu karang.
"Beliau bilang gini, dia tidak tahu bahwa yang dia taruh itu adalah batu karang. Yang dia tahu, ketika proyek itu disetujui, pembangun proyek itu memesan batu tersebut dari toko batu dan itu yang dikirim oleh toko batunya," kata Riyanni mengutip keterangan Suzi.
Menurut Riyanni, Pemprov DKI harus menyampaikan ke publik soal asal muasal batu karang tersebut beserta buktinya.
Dia juga mengusulkan Pemprov DKI menggelar focus grup discussion (FGD) dengan pihak yang punya keahlian soal terumbu karang dan membuat standard operating procedure (SOP) pembuatan lansekap atau instalasi.
Suzi sendiri membantah bahwa bahan material instalasi gabion adalah batu karang. Menurut dia, batu yang mereka gunakan adalah batu gamping.
"Menanggapi informasi selama beberapa hari ini viral penggunaan terumbu karang di instalasi gabion, saya nyatakan itu tidak benar. Yang kami gunakan adalah batu gamping," kata Suzi, Minggu kemarin.
Menurut Suzi, Dinas Kehutanan mengetahui bahwa itu batu gamping setelah berdiskusi dan berkoordinasi dengan geolog dan akademisi dari Universitas Indonesia (UI).
Dosen Geologi FMIPA UI Asri Oktavioni menjelaskan, batu yang digunakan dalam instalasi gabion bukan batu karang melainkan batu gamping.
Baca juga: Material Instalasi Gabion di Bundaran HI dari Batu Gamping
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan