Kemudian untuk kendaraan, ketua DPRD mendapatkan mobil dinas jenis Land Cruiser.
Baca juga: Anies Minta DPRD DKI Periode 2019-2024 Evaluasi Intensitas Kunker
Wakil ketua DPRD DKI Jakarta juga mendapatkan mobil dinas. Sementara, anggota DPRD lainnya tak mendapat mobil dinas. Akan tetapi, para anggota dewan itu mendapat tunjangan transportasi Rp 21 juta.
"Kendaraan kan mereka (anggota) minta uang tunjangan transportasi. Mobil dibalikin yang lama. Sudah lama mereka minta tunjangan saja sekitar setahun lalu," ujarnya.
"Hasil apprasial kan Rp 21 juta dikurangi PPh (pajak penghasilan) 15 persen sekitar Rp 17 juta," lanjut Yuliadi.
Dengan begitu, setiap bulannya ketua DPRD DKI Jakarta mendapatkan penghasilan bersih sebesar Rp 28 juta, wakil ketua mendapatan gaji sebesar Rp 101 juta, dan anggota mendapatkan Rp 98 juta.
Masing-masing anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019 - 2024 akan mendapatkan empat stel pakaian kerja.
Namun mereka tidak mendapatkan pakaian kerja pada tahun ini. Mereka baru mulai mendapatkan pakaian kerja tahun 2020. Hal tersebut juga berlaku bagi anggota lama yang terpilih kembali.
"Teman-teman dewan yang baru dia enggak dapat nih. Nanti di 2020 baru dapat. Anggota yang lama waktu dilantik juga enggak dapat mereka, nanti tahun depannya," kata Yuliadi.
Baca juga: DPRD DKI Periode 2014-2019 Hanya Selesaikan 6 dari 18 Perda Tahun 2019
Menurut Yuliadi, pakaian dinas tersebut baru akan dianggarkan dalam APBD 2020.
Pakaian dinas yang nantinya didapat anggota DPRD ada empat jenis yaitu pakaian sipil harian, pakaian sipil resmi, pakaian dinas harian, dan pakaian sipil lengkap.