JAKARTA, KOMPAS.com - Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Kompol Mustakim mengatakan, korban penusukan di Restoran Banainai di lantai 1 Mall Pluit Village, Penjaringan, Jakarta Utara, dalam kondisi kritis.
"Si korban yang tadinya di RS Pluit saat ini dipindahkan ke Saint Carolus, informasi kondisinya kritis," kata Mustakim, Senin (26/8/2019).
Mustakim menjelaskan, korban bernama Asela Rumapea (36) ditusuk satu kali menggunakan pisau dapur restoran tersebut oleh Yogi Dawamul Hidayat (22).
"Tusukannya cuma sekali, cuna kenanya mungkin pas kena urat nadi yang besar kali jadi darahnya cukup banyak," ujarnya.
Baca juga: Cekcok Dua Pegawai Restoran di Pluit Village, Pelaku Sabet Leher Korban
Adapun Yogi telah diamkan oleh tim Resmob Polsek Metro Penjaringan setelah preristiwa yang terjadi Minggu malam.
Terhadap Yogi dikenakan pasal 351 KUHP dilapisi dengan Undang-Undang Darurat karena pelaku sempat menagambil sebuah pisau panjang di indekosnya sebelum menusuk Asela.
Akibatnya Yogi terancam hukum 5 tahun penjara.
Baca juga: Usai Kasus Penusukan, Restoran Banainai di Mall Pluit Village Tutup
Leher Asela Rumapea disabet oleh rekan kerjanya bernama Yogi Dawamul Hidayat (22).
Peristiwa itu terjadi karena keduanya terlibat percek-cokan sejak Minggu sore.
"Pelaku ingin dipecat dan dilaporkan ke bos bahwa telah memukul korban. Karena ribut mulunya itu nggak ada titik temu korban meninggalkan pelaku," kata Mustakim saat dikonfirmasi, Senin.
Setelah kembali dari kos membawa pisau panjang, ia kembali mendatang Asela yang masih berada di restoran.
Keduanya kembali terlibat cekcok hingga akhirnya pelaku menyabet leher korban dengan pisau. Namun, pisau yang dipakai adalah milik restoran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.