Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putri Zulhas Diusulkan Jadi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta

Kompas.com - 26/08/2019, 16:21 WIB
Nursita Sari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Putri Ketua MPR RI yang juga Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, Zita Anjani, diusulkan menjadi wakil ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN DKI Jakarta.

PAN diketahui berhak mendapatkan satu kursi wakil ketua karena perolehan kursinya masuk lima besar.

"Kalau wakil ketua itu kita langsung Mbak Zita Anjani," ujar Ketua DPW PAN DKI Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019).

Baca juga: Cerita Putri Zulhas Masuk DPRD DKI, Bawa Harapan Guru PAUD dan Ditertawakan Sang Ayah

Selain kursi wakil ketua, DPW PAN DKI Jakarta juga sudah menyiapkan nama untuk menjadi ketua Fraksi PAN, yakni Lukmanul Hakim.

Sementara itu, Zita hanya meminta doa saat ditanya tanggapan soal dirinya diusulkan sebagai wakil ketua DPRD DKI.

Sosok wakil ketua DPRD DKI akan diputuskan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN.

"Mohon doanya saja yang terbaik. Insya Allah saya akan info kalau ada perkembangan. (Keputusan sosok wakil ketua) 1000 persen hak prerogatif DPP," kata Zita saat dikonfirmasi Kompas.com.

Baca juga: Jadi Anggota DPRD DKI, Putri Zulhas: Masuk Politik Itu Enggak Ada Untungnya, tetapi...

Sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pimpinan DPRD DKI terdiri atas satu orang ketua dan empat orang wakil ketua.

Pimpinan DPRD berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPRD provinsi.

PDI-P memeroleh kursi terbanyak sehingga berhak mendapatkan kursi ketua DPRD DKI. Sementara partai yang berhak mendapatkan kursi wakil ketua berturut-turut Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, dan PAN.

 

Berikut perolehan kursi di DPRD DKI Jakarta berdasarkan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019:

1. PDI-P: 25 kursi

2. Partai Gerindra: 19 kursi

3. PKS: 16 kursi

4. Partai Demokrat: 10 kursi

5. PAN: 9 kursi

6. Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 8 kursi

7. Partai Nasdem: 7 kursi

8. Partai Golkar: 6 kursi

9. PKB: 5 kursi

10. PPP: 1 kursi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com