Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka dan Korban Pelecehan Seksual di KRL Berdamai karena Masih Bersaudara

Kompas.com - 26/08/2019, 16:58 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hengki, tersangka kasus pelecehan seksual di dalam kereta rel listrik (KRL) masih berhubungan keluarga dengan korban.

Oleh karena itu, pihak korban sepakat berdamai dengan tersangka dan mencabut laporan di Polda Metro Jaya.

Penangguhan penahanan Hengki pun telah dikabulkan polisi pada 22 Agustus lalu.

"Ternyata ada hubungan keluarga di sana ya (antara korban dan tersangka) dan saling memaafkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (26/8/2019).

Baca juga: Korban Cabut Laporan, Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di KRL Dibebaskan

Selanjutnya, kata Argo, tersangka diharuskan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

"Sementara kita wajibkan lapor setiap Senin dan Kamis," ujar Argo.

Sebelumnya diberitakan, Hengki ditetapkan tersangka kasus dugaan pelecehan seksual di dalam gerbong kereta rel listrik (KRL).

Aksi pelecehan seksual itu menimpa seorang perempuan berusia di bawah 17 tahun. Saat itu, tersangka naik KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, pada Kamis (15/8/2019) pagi tadi pukul 06.40 WIB.

Baca juga: Seorang Tersangka Pelaku Pelecehan Seksual di KRL Ditangkap

"Berawal dari tersangka naik gerbong KRL di Stasiun Manggarai, lalu korban yang berusia di bawah umur juga naik di KRL tersebut. Tersangka kemudian menggunakan tangan kiri memegang area sensitif korban di bagian dada," kata Argo.

Korban sempat berteriak ketika terjadi aksi pencabulan tersebut.

Setelah diamankan, tersangka diketahui bekerja sebagai salah satu karyawan di rumah sakit di Jakarta.

Pelaku sempat ditahan aparat kepolisian. Namun, penahanannya ditangguhkan setelah pihak korban mencabut laporan yang dibuat di Polda Metro Jaya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com