JAKARTA, KOMPAS.com - Sopir angkutan umum T19 Jurusan Kampung Rambutan-Depok yang menganiaya Kompol Hamonangan Nadapdap di Jalan Margonda tepatnya di depan Apartemen Melati Margonda, Depok sempat mengeluarkan gunting.
Kompol Nadapdap adalah mantan Kapolsek Pancoran Mas Depok. Saat ini menjabat sebagai Kanit IV Kamneg Diintelkam Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Aego Yuwono mengatakan, kala itu korban tidak memakai pakaian dinas.
Namun, kepada pelaku, korban telah mengaku dirinya polisi.
Baca juga: Polisi Depok Kejar Supir Angkot T19 yang Aniaya Kompol Nadapdap
"Anggota menyampaikan dia anggota polisi dan pelaku enggak percaya. Dia langsung main pukul aja dan sempet mengeluarkan gunting," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2019).
Argo menjelaskan, sopir angkot menyuruh Kompol Nadapdap untuk menghentikan mobilnya karena ia merasa angkotnya bersinggungan dengan mobil korban saat melaju di Jalan Margonda.
Baca juga: Ini Kronologi Penganiayaan Kompol Nadapdap oleh Sopir Angkot di Depok
"Sopir angkot ini merasa dipepet dan setelah anggota jalan lagi, sopir angkot ini memepet (mobil) anggota untuk menyuruh berhenti," ungkap Argo.
Akibat penganiayaan tersebut, Kompol Nadapdap sempat dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Depok. Ia juga menderita luka di bagian wajah.
Saat ini, polisi tengah memburu keberadaan sopir tersebut hingga ke tempat biasa ia berkumpul dengan teman-temannya.
Pelaku diketahui merupakan sopir tembak atau tidak resmi yang tinggalnya bukan di kawasan Depok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.