BEKASI, KOMPAS.com - Hanya 16 persen atau 8 kursi dari 50 kursi anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 yang diduduki perempuan.
Mereka adalah Evi Mafriningsianti (PAN), Eka Widyani Latif (PKS), Uri Huryati (Golkar), Aminah (PAN), Janet Aprilia Stanzah (PDIP), Puspa Yani (Gerindra), Lilis Nurlia (PKS), dan Murfati Lidianto (Gerindra).
Padahal, total ada 264 perempuan sudah bertarung memperebutkan kursi DPRD Kota Bekasi dalam Pileg 2019 lalu.
Baca juga: Ini Daftar 50 Anggota DPRD Kota Bekasi Periode 2019-2024
Partai-partai politik yang berkontestasi diwajibkan menyertakan 30 persen caleg perempuan dalam ketentuan pemilu dalam UU Nomor 7 Tahun 2017.
Walaupun keterwakilan perempuan jauh dari harapan, pimpinan sementara DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah menganggap hal tersebut tak akan mengganggu paradigma kebijakan yang akan disusun.
"Tidak (berpengaruh pada legislasi). Kan masyarakat juga punya hak menyampaikan aspirasi, (misalnya) ada regulasi, ada ketentuan, ada komunitas perempuan atau gender, perlindungan anak. Nanti tetap akan kita kaji, bisa saja perda itu lahir," jelas politisi PKS itu.
Baca juga: Anggaran Pakaian Dinas Anggota DPRD Kota Bekasi Terpilih Capai Setengah Miliar
Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 resmi dilantik pada Senin (26/8/2019).
Jatah ketua DPRD jatuh ke tangan PKS, meskipun sama-sama mendapatkan 12 kursi dengan PDI-P.
Pasalnya, dalam Pileg 2019 lalu, PKS meraup 21 persen suara, unggul 2 persen dari PDI-P.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.