JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum saat sidang kerusuhan 21-22 Mei 2019 mengungkapkan hal yang berbeda dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (26/8/2019).
Salah satu saksi tersebut, yakni Lois Perangin-angin, seorang polisi Polda Metro Jaya yang dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Fatturachman dan Mohammad Subandi.
Dalam kesaksiannya, Lois mengaku, tidak melihat batu yang menjadi barang bukti dilemparkan langsung oleh terdakwa Fatturachman Saleh dan Muhamad Subandi.
"Massa itu melempar-lempari saat itu ada pasukan Brimob dan Polda. Massa aur-auran melempar batu, mulai acak-acak," ujar Lois bersaksi di depan majelis hakim.
Baca juga: Terdakwa Kerusuhan 21-22 Mei Mengaku Disiksa Polisi Saat Penangkapan
Lois menyebut, pelemparan batu dilakukan oleh massa yang berada di tengah kerumunan perusuh di kawasan kantor Polsek Gambir, Jakarta Pusat.
Kerusuhan di kawasan Polsek Gambir berlangsung pada pukul 11.00 hingga 16.00 WIB.
Namun, ia mengaku tidak melihat siapa pemilik batu tersebut. Sebab kala itu massa terus menerus melemparkan batu ke arah polisi dan ke Polsek Gambir.
Kemudian pernyataan itu ditanyakan kembali oleh Kuasa hukum Fatturachman dan Suhandi.
"Lalu darimana saudara mengetahui kedua terdakwa telah melempar batu?" ujar kuasa hukum di ruang sidang.
Baca juga: Terdakwa Kerusuhan 21-22 Mei Ini Izin Demo-Tawuran ke Istrinya
Kemudian, dijawab kembali oleh Lois, "Karena dia (terdakwa) mengakui."
Setelah itu, Hakim Acice Sendong yang memimpin persidangan meminta saksi, kuasa hukum, dan jaksa ke depan mejanya melihat BAP.
"Apa benar yang di BAP kalau Anda melihat jelas saat itu dua terdakwa ini yang melemparkan batu ke arah Polsek Gambir dan aparat," ucap hakim.
Kemudian, saksi Lois mengaku, tak mengetahui siapa yang melempari Polsek Gambir dan aparat dengan batu.
Sebab, saat itu ia tak menemukan batu di tangan terdakwa.
"Saya tidak ingat, mereka (terdakwa) ada di dalam kerumunan massa yang rusuh," katanya.
Baca juga: Andri Bibir Didakwa Siapkan Batu Saat Kerusuhan 21-22 Mei