Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pawai dengan Baju Adat, Penyandang Disabilitas Tuntut 3 Hal Ini

Kompas.com - 27/08/2019, 13:25 WIB
Cynthia Lova,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rangka menyambut HUT ke-74 Republik Indonesia, sejumlah penyandang disabilitas pawai dari Monas ke Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).

Pawai mereka bermaksud untuk menyampaikan beberapa aspirasi terkait peran pemerintah Indonesia terhadap penyandang disabilitas yang dinilai kurang.

Pawai itu diselenggarakan oleh Koalisi Nasional POKJA Implementasi UU Disabilitas.

Baca juga: Penyandang Disabilitas Pawai dari Monas ke Bundaran HI Pakai Baju Adat

Koordinator aksi penyandang disabilitas, Mahmud Al Fasa, menyebut ada tiga tuntutan dari Pokja Koalisi Nasional Implementasi Undang-Undang (UU) Penyandang Disabilitas dalam pawai hari ini.

Pertama, kata Mahmud, Pokja Koalisi meminta pemerintah Indonesia menghentikan seluruh praktik dan kebijakan yang diskriminatif bagi penyandang disabilitas di bidang ketenagakerjaan.

Sebab, ia menilai pemerintah seringkali membedakan penyandang disabilitas dalam perekrutan kerja.

"Biasanya yang diterima kerja hanya orang-orang normal. Hanya sedikit penyandang disabilitas yang diterima kerja, mereka masih memikirkan aspek kesehatan dalam menerima kaum disabilitas," ujarnya di MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa.

Baca juga: Cerita di Balik Disabilitas Dilarang Beribadah di Masjid Raya Sumbar hingga Mengadu ke Wagub

Kedua, kelompok disabilitas ini juga meminta pemerintah menuntaskan penyusunan rancangan peraturan presiden (Perpres) tentang amanah dari UU Penyandang Disabilitas.

Sehingga dengan adanya Perpres, penyandang disabilias semakin diperhatikan mulai dari pendidikan hingga pekerjaan.

"Kami ingin perpres tersebut disahkan sebelum Hari Disabilitas Internasional pada 3 Desember 2019," tambahnya.

Ketiga, lanjut Mahmud, pemerintah sebaiknya membentuk Komisi Nasional Disabilitas (KND).

Dengan adanya KND diharapkan akan berdampak pada posisi penyandang disabilitas di pemerintahan, sekaligus menjadi tempat mengadu dan roda penggerak implementasi UU penyandang disabilitas.

Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi kebijakan pemerintah yang justru semakin menelantarkan penyandang disabilitas.

Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga menambahkan pembentukan KND ini sebaiknya melibatkan para penyandang disabilitas.

"Komisi Nasional Disabilitas harus dibentuk oleh pemerintah juga bersama mereka (penyandang disabilitas). Karena mereka paling tahu apa kebutuhan mereka," ucap Sandra.

Menurut dia, para penyandang disabilitas memiliki hak sepenuhnya menuntut hal tersebut.

"Tuntutan mereka wajar, kok. Diperlakukan sama dengan yang lain atas semua level. Mulai dari pendidikan kesehatan akses untuk transportasi, dan segalanya," tutur Sandra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com