Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Tiga Jenis Ambulans di Indonesia, Ini Masing-masing Fungsinya

Kompas.com - 27/08/2019, 16:40 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk layanan kesehatan, saat ini terdapat tiga ambulans yang beroperasi di Indonesia sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).

Tiga ambulans itu yakni ambulans gawat darurat, ambulans transportasi, dan ambulans jenazah. Masing-masing ambulans memiliki fungsi berbeda sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan.

Untuk ambulans gawat darurat, setidaknya unit ini harus memiliki peralatan resusiatasi, monitor diagnostik, defibrilator dan alat-alat operasi ringan.

"Terkait dengan ambulans gawat darurat pasti ada syarat-syarat penggunaan dan mekanisme dekomentasi rutin yang harus dilakukan," kata dokter Muhammad Adib Khumaidi selaku wakil ketua umum 1 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) saat dihubungi Kompas.com, Selasa (27/8/2019).

Baca juga: IDI: Ambulans Gawat Darurat di Puskesmas Cikokol Tak Boleh Bawa Jenazah

Pengguanan ambulans ini dikhususkan bagi pasien-pasien yang dalam kondisi gawat darurat.

Adib mengatakan, ambulans ini tidak dibolehkan untuk mengangkut jenazah apalagi pada jenazah infeksius atau membusuk karena dapat menular ke pasien yang dibawa ambulans setelahnya.

Ambulans kedua yakni ambulans transportasi. Unit ambulans ini hanya digunakan untuk merujuk atau mengantarkan pasien, tetapi bukan dalam kondisi gawat darurat.

 

Dikatakan Adib, bahwa dalam ambulans transportasi biasanya hanya terpasang sebuah tabung oksigen sebagai alat tambahan kelengkapan.

"Ambulans transportasi itu yang suka dipakai membawa jenazah untuk pemakaman, itupun kalau dipakai membawa jenazah yang seperti itu, itu memang harus didekontaminasi karena  kalau enggak didekomentasi takutnya membawa risiko pada yang nanti pasien selanjutnya," tuturnya.

Baca juga: Begini Kondisi Ambulans yang Tak Bisa Bawa Jenazah Seorang Bocah di Tangerang

Dan yang terakhir adalah ambulans jenazah yang memang hanya diperbolehkan untuk membawa jenazah menuju rumah duka dan kepemakaman.

Adapun tupoksi masing-masing ambulans ini, kata Adib sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com