JAKARTA, KOMPAS.com - Tangis 29 karyawan Sarinah pecah di sela-sela istirahat proses persidangan kerusuhan 21-22 Mei 2019, Selasa (27/8/2019) hari ini.
Adapun proses persidangan hari ini diagendakan untuk mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum. Sidang dimulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.
Setelah usai mendengarkan saksi dan persidangan selesai, seketika saja keluarga bahkan rekan kerja terdakwa yang awalnya berada di luar ruang sidang langsung menghampiri dan memeluk teman bahkan kerabatnya yang menjadi terdakwa kerusuhan 21-22 Mei itu.
Satu per satu tangis terdakwa pecah guna melepas kerinduan.
Selain itu, ada beberapa pengunjung lainnya yang tampak membawakan makanan kesukaan keluarganya yang saat ini duduk di kursi pesakitan.
Ayu Lina (36), salah satu istri terdakwa tampak haru saat memeluk suaminya. Ia juga mengabadikan momen dengan suaminya itu.
Baca juga: Jaksa Tidak Hadirkan Seluruh Terdakwa, Sidang 29 Karyawan Sarinah Ditunda
Kedatangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini untuk melepas kerinduan dirinya dengan sang suami yang sudah hampir tiga bulan mendekam di tahanan.
"Sudah lama banget enggak ketemu, ke sini mau kasih makanan aja buat suami, biar bisa dimakan nanti pas di Polda," ujar Ayu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.
Sama halnya, Dewi Puspita (34), istri terdakwa lainnya juga mengatakan hal serupa.
Ia mengaku rindu dengan suaminya yang saat ini harus mendekam di penjara. Sebab biasanya suaminya itu berada di rumah menemani ia dan tiga anaknya.
"Kan suami saya juga yang cari nafkah, jadi kaya kehilangan sosok dia aja sih di rumah," katanya.
Dewi mengatakan, dirinya pun hendak menyampaikan salam rindu tiga buah hatinya untuk ayahnya.
Sebab ia tak bisa mengajak anaknya karena masih kecil dan tengah dititipkan ke neneknya.
Sementara, Syahril Mauladi, salah satu terdakwa tampak melakukan video call dengan keluarganya di rumah.
Baca juga: Cerita Teman Sekuriti Sarinah yang Ditangkap karena Dianggap Bantu Perusuh 21-22 Mei
Tangis pun pecah kala anaknya muncul di dalam ponselnya itu.
Syahril mengaku rindu dengan anaknya di rumah ditambah sang buah hati saat ini tengah sakit.
"Lagi sakit anak saya mbak jadi gak kesini istri. Padahal kangen banget," kata Syahril.
Ia berharap dirinya kasusnya cepat selesai dan dapat kembali bertemu anak dan istrinya di rumah.
"Semua... kami di sini pasti pengin cepat kelar ya kasusnya, bertemu dengan anak dan istri serta keluarga," tuturnya.
Adapun sebelumnya, sebanyak 39 karyawan Gedung Sarinah yang ditangkap saat kerusuhan 21- 22 Mei 2019 menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa ini.
Mereka didakwakan Pasal 212 jo 214 jo 56 KUHP tentang ikut membantu melakukan kejahatan dan pasal 216 KUHP atau 218 KUHP tentang kekerasan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.