Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangis 29 Karyawan Sarinah Pecah Saat Bertemu Keluarga dan Kerabat di Persidangan

Kompas.com - 27/08/2019, 20:04 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Tangis 29 karyawan Sarinah pecah di sela-sela istirahat proses persidangan kerusuhan 21-22 Mei 2019, Selasa (27/8/2019) hari ini.

Adapun proses persidangan hari ini diagendakan untuk mendengarkan keterangan saksi dari jaksa penuntut umum. Sidang dimulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB.

Setelah usai mendengarkan saksi dan persidangan selesai, seketika saja keluarga bahkan rekan kerja terdakwa yang awalnya berada di luar ruang sidang langsung menghampiri dan memeluk teman bahkan kerabatnya yang menjadi terdakwa kerusuhan 21-22 Mei itu.

Satu per satu tangis terdakwa pecah guna melepas kerinduan.

Selain itu, ada beberapa pengunjung lainnya yang tampak membawakan makanan kesukaan keluarganya yang saat ini duduk di kursi pesakitan.

Ayu Lina (36), salah satu istri terdakwa tampak haru saat memeluk suaminya. Ia juga mengabadikan momen dengan suaminya itu.

Baca juga: Jaksa Tidak Hadirkan Seluruh Terdakwa, Sidang 29 Karyawan Sarinah Ditunda

Kedatangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini untuk melepas kerinduan dirinya dengan sang suami yang sudah hampir tiga bulan mendekam di tahanan.

"Sudah lama banget enggak ketemu, ke sini mau kasih makanan aja buat suami, biar bisa dimakan nanti pas di Polda," ujar Ayu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa.

Sama halnya, Dewi Puspita (34), istri terdakwa lainnya juga mengatakan hal serupa.

Ia mengaku rindu dengan suaminya yang saat ini harus mendekam di penjara. Sebab biasanya suaminya itu berada di rumah menemani ia dan tiga anaknya.

"Kan suami saya juga yang cari nafkah, jadi kaya kehilangan sosok dia aja sih di rumah," katanya.

Dewi mengatakan, dirinya pun hendak menyampaikan salam rindu tiga buah hatinya untuk ayahnya.

Sebab ia tak bisa mengajak anaknya karena masih kecil dan tengah dititipkan ke neneknya.

Sementara, Syahril Mauladi, salah satu terdakwa tampak melakukan video call dengan keluarganya di rumah.

Baca juga: Cerita Teman Sekuriti Sarinah yang Ditangkap karena Dianggap Bantu Perusuh 21-22 Mei

Tangis pun pecah kala anaknya muncul di dalam ponselnya itu.

Syahril mengaku rindu dengan anaknya di rumah ditambah sang buah hati saat ini tengah sakit.

"Lagi sakit anak saya mbak jadi gak kesini istri. Padahal kangen banget," kata Syahril.

Ia berharap dirinya kasusnya cepat selesai dan dapat kembali bertemu anak dan istrinya di rumah.

"Semua... kami di sini pasti pengin cepat kelar ya kasusnya, bertemu dengan anak dan istri serta keluarga," tuturnya.

Adapun sebelumnya, sebanyak 39 karyawan Gedung Sarinah yang ditangkap saat kerusuhan 21- 22 Mei 2019 menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa ini.

Mereka didakwakan Pasal 212 jo 214 jo 56 KUHP tentang ikut membantu melakukan kejahatan dan pasal 216 KUHP atau 218 KUHP tentang kekerasan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com