Menurut dia, gas air mata itu memang menimbulkan rasa perih di mata meski berjarak jauh.
"Untuk menetralisir gas air mata maka pakai odol," kata Komar.
Ia memastikan, rekannya itu tak bersama pendemo kala kerusuhan itu.
"Saya tidak liat (menyatu dengan demonstran), malahan Agus bawakan kawat buat benerin pagar yang rusak (dibobol) demonstran," tuturnya.
Agus Sarohman salah satu dari 39 karyawan Sarinah yang ditangkap saat kerusuhan 21-22 Mei.
Mereka didakwa membantu pendemo aksi untuk melawan kuasa umum (polisi).
Sebanyak 39 terdakwa ini didakwakan Pasal 212 jo 214 jo 56 KUHP tentang Ikut Membantu Melakukan Kejahatan dan Pasal 216 KUHP atau 218 KUHP tentang Kekerasan.
Mereka didakwa memberikan izin perusuh masuk Sarinah. Kemudian memberi air minum, memberi air cuci muka hingga kemudian perusuh fit lagi dan rusuh kembali.
Sidang dilanjutkan Selasa (2/9/2019) dengan agenda mendengarkan saksi meringankan terdakwa dan saksi ahli.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.