Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Gedung Bawaslu Derita Kerugian Rp 97 Juta akibat Kerusuhan 21-22 Mei

Kompas.com - 28/08/2019, 20:03 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu saksi dalam persidangan kerusuhan 21-22 Mei, Waliaji mengungkapkan bahwa Gedung Bawaslu mengalami kerusakan hingga mengalami kerugian berkisar Rp 97 juta akibat kerusuhan yang terjadi selama dua hari.

Adapun Waliaji adalah saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum untuk terdakwa Ahmad Abdul Syukur. Ia juga menjabat sebagai kepala bagian umum Bawaslu.

"Totalnya kerugian sampai Rp 97 juta. Itu untuk benerin dua AC cassete, taman, kaca jendela luar bawaslu, dan pengecatan tembok," ujar Waliaji di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).

Baca juga: Saksi Duga Seorang Karyawan Sarinah Ditangkap karena Pakai Odol di Wajah Saat Kerusuhan 21-22 Mei

Waliaji mengatakan, pada 21 Mei ia pulang dari Gedung Bawaslu menuju ke rumahnya. Namun, saat itu ia melihat bahwa demonstran telah memenuhi area sekitar Bawaslu.

Setelah hari mulai malam, ia pun melihat kerumunan massa di depan gedung Bawaslu.

Demonstran melemparkan batu, bom molotov, dan botol ke arah aparat kepolisian yang saat itu berjaga di depan Bawaslu.

Namun, saat itu tak ada korban di dalam GEdung Bawaslu. Sebab, kala itu pegawai wanita diliburkan.

Keesokan harinya setelah kembali datang ke Kantor Bawaslu, Waliaji melihat kantornya sudah rusak.

"Jadi massa yang dari Kebon Sirih terus melemparkan bom dan batu ke arah petugas dan mengenai kaca jendela dua Bawaslu, AC rusak, sama taman," ucap Waliaji.

Ia mengatakan, kini fasilitas Bawaslu itu telah diperbaiki dan dapat digunakan kembali.

"Sudah diperbaki pakai uang negara," ucapnya.

Adapun saat ini ada sebanyak 12 terdakwa kerusuhan 21-22 Mei kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).

Agenda persidangan hari ini adalah pemeriksaan saksi yang dibawa oleh jaksa.

Baca juga: Hakim Pertanyakan Uang yang Disita dari Para Terdakwa Kerusuhan 21-22 Mei

Sebelumnya, Ahmad Abdul Syukur didakwa menyebar kebencian atau permusuhan karena telah mengirim pesan yang berbau sentimen suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) ke akun grup WhatsApp-nya.

Ahmad Abdul Syukur diketahui adalah mahasiswa simpatisan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang ikut dalam aksi 21-22 Mei.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com