Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Kota Bekasi Kantongi Penghasilan Lebih dari Rp 40 Juta Sebulan

Kompas.com - 29/08/2019, 05:20 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Sekretaris DPRD Kota Bekasi M. Ridwan menyebut, setiap anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019-2024 bakal mengantongi penghasilan Rp 40 juta lebih setiap bulannya.

"Tunjangan pokok, gaji, keluarga, kalau ditotal dengan tunjangan transportasi dan rumah Rp 40 juta lebih sekian, sekiannya saya lupa," ujar Ridwan ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (28/8/2019) malam.

"Kalau pimpinan (ketua dan wakil ketua) dikurangi tunjangan transportasi, karena diberikan mobil," tambah dia.

Baca juga: Pimpinan DPRD Kota Bekasi Bakal Dapat Mobil Dinas Baru

Besaran dan jumlah tunjangan bagi para anggota Dewan di Kota Bekasi diatur dalam Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 61 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan serta anggota DPRD Kota Bekasi.

Dalam peraturan yang diundangkan pada September 2017 itu, penghasilan anggota DRPD Kota Bekasi terdiri dari 13 butir.

Rinciannya, uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan badan musyawarah, tunjangan komisi, tunjangan badan pembentukan daerah, tunjangan badan anggaran, tunjangan kehormatan, tunjangan komunikasi intensif, tunjangan reses; dan tunjangan alat kelengkapan lain.

Baca juga: 5 Fakta Pelantikan Anggota DPRD Kota Bekasi 2019-2024

Peraturan yang sama juga menyebut, anggota DPRD Kota Bekasi berhak atas tunjangan kesejahteraan, yakni jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, kematian, pakaian dinas dan atribut, tunjangan rumah, transportasi, dan dana operasional.

Tunjangan rumah, misalnya, sebesar Rp 18 juta untuk Ketua DPRD, Rp 16 juta untuk Wakil Ketua DPRD, dan Rp 15 juta untuk anggota.

Tunjangan ini disetorkan tiap bulan ke rekening masing-masing.

“(Rumah) kan seharusnya perlu disediakan pemerintah untuk DPRD, tapi kan pemerintah belum menyiapkan. Jadi, digantilah dengan tunjangan rumah,” ujar Ridwan.

Para anggota Dewan juga berhak atas nominal tunjangan Rp 14,7 juta tiap kali datang masa reses.

Reses merupakan kegiatan para anggota Dewan di luar masa sidang dan di luar gedung parlemen.

Idealnya, para anggota Dewan diharapkan rutin menemui konstituennya dan menyerap aspirasi mereka selama masa reses.

“Itu haknya Dewan,” kata Ridwan singkat.

Tunjangan lainnya, yakni tunjangan jabatan berkisar antara Rp 2,2 juta untuk anggota dan Rp 3 juta untuk ketua.

Ada lagi uang representasi yang disetorkan tiap kali anggota Dewan mewakili DPRD Kota Bekasi, dengan nominal sekitar Rp 1,5 juta untuk anggota dan Rp 2,1 juta untuk ketua.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Diwarnai Aksi Lempar Botol dan Batu, Unjuk Rasa di Patung Kuda Dijaga Ketat Polisi

Megapolitan
Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Basarnas Resmikan Unit Siaga SAR di Kota Bogor

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Ratusan Orang Tertipu Beasiswa S3 ke Filipina, Total Kerugian Hingga Rp 6 Miliar

Megapolitan
Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Farhat Abbas Daftar Jadi Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com