7. Pengemudi yang berkendara melebihi batas kecepatan
"Sasarannya ada tujuh secara keseluruhan. Namun, ada tiga sasaran yang menjadi prioritas yakni pengemudi yang melawan arus, penggunaan rotator, dan pengemudi yang masih di bawah umur," ungkap Wahyu.
Ditemui pada kesempatan yang sama, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, operasi tersebut akan dilaksanakan 24 jam di ruas jalan yang ditentukan oleh polres.
"Tempat-tempat kegiatan operasi yang tidak menimbulkan macet misalnya Jalan Benyamin Sueb. Waktu pelaksanaannya 24 jam, bisa pagi, siang, atau malam," ungkap Yusuf.
Operasi Patuh Jaya 2019 bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, mengurangi angka kecelakaan, dan meningkatkan ketertiban dalam berlalu lintas di wilayah Polda Metro Jaya.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan