BEKASI, KOMPAS.com - Kapolsek Serang Baru AKP Wito membeberkan kronologi versi polisi terkait kasus meninggalnya bayi perempuan berusia 15 bulan akibat dilempar ayah tirinya, RA (39), Senin (26/8/2019) lalu, di Desa Sukasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
"Senin lalu, anggota kami mendapatkan informasi bahwa ada balita yang sebelumnya sehat kemudian meninggal mendadak di Rumah Sakit Budi Asih, Cikarang Selatan," kata Wito kepada wartawan, Rabu (28/8/2019) malam.
Wito kemudian memeriksa keadaan jenazah bayi tersebut di rumah sakit. Tampak punggung dan kepala bayi penuh lebam. Curiga bayi itu meninggal tak wajar, tim identifikasi Polres Metro Bekasi turun tangan.
Baca juga: Ayah Tiri Lempar Bayi hingga Tewas karena Tidurnya Terganggu
"Kesimpulannya benar, meninggal tidak wajar. Selanjutnya, korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk diautopsi," kata Wito.
Sembari menunggu hasil autopsi, Wito dan jajarannya menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan memeriksa saksi dan barang bukti.
Dari sana, terungkap bahwa ayah tiri bayi itu, RA (39), yang baru 6 hari nikah siri dengan ibu kandung si bayi, merupakan orang terakhir yang bersama bayi tersebut.
Polisi kemudian melakukan gelar perkara. RA semakin dicurigai karena keterangannya berbelit-belit.
Polisi melakukan rekonstruksi kejadian. RA akhirnya mengakui bahwa dia yang membunuh bayi itu.
"RA mengakui kalau ia melempar korban sebanyak 3 kali dan 2 kali kepalanya terbentur tembok. Alasanya gangguin RA yang sedang tiduran dan rewel," kata Wito.
Hasil autopsi keluar dan menyatakan bahwa bayi itu meninggal akibat kekerasan benda tumpul di kepala yang mengakibatkan pendarahan luas dan pembengkakan otak bagian dalam sehingga mati lemas.
Setelah RA melempar bayi itu dan tampaknya si bayi sekarat, RA berpura-pura tidak tahu apa yang telah terjadi.
"RA bilang kemudian ke istrinya yang sedang di kamar mandi kalau ia sakit perut. Kemudian, istrinya masuk ke kamar tidur dan RA malah bilang, 'Itu kenapa anaknya?'" kata Wito
Keduanya lalu membawa bayi itu ke klinik terdekat. Kondisinya yang parah membuat klinik itu menyarankan mereka membawa bayi tersebut ker rumah sakit.
"Kemudian dibawa ke RS Budi Asih, Cikarang Selatan, dan sesampainya di rumah sakit dinyatakan sudah meninggal dunia," kata Wito.
Hingga saat ini, polisi masih menyelidiki kasus ini lebih jauh.
"(AR) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," ujar Wito.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.