Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Narkoba Dominasi Berkas Perkara yang Masuk Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan

Kompas.com - 29/08/2019, 16:28 WIB
Walda Marison,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan Anang Supriatna mengungkap jumlah perkara yang ditangani pihaknya selama dia menjabat.

Anang mengatakan, mayoritas berkas perkara yang ditangani merupakan kasus narkoba. Hal tersebut dikatakan anang dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jagakarsa, Kamis (29/8/2019).

"Selama saya menjadi Kajari hampir tiga bulan ternyata berkas narkoba ini cukup banyak, 60-70 persen ini berkas kasus narkoba," ujarnya.

Rata-rata, berkas perkara kasus narkoba yang masuk ke Kejari Jakarta Selatan masih dalam kategori praktik peredaran narkoba skala kecil. Sisanya adalah perkara lain yang mencakup tindak pidana umum dan khusus.

Baca juga: Pemusnahan Barang Bukti, Sabu 15 Kilogram Dilarutkan dan Dicampur Racun Rumput

Anang juga membeberkan jumlah perkara yang berkasnya sudah masuk ke Kejari Jakarta Selatan.

"Perlu disampaikan ini ada perkara narkotika, sebanyak 548 perkara narkotika dan 292 perkara umum lain," kata dia.

Karena itu Kejari Jakarta Selatan menggelar acara pemusnahan barang bukti narkoba sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat terkait barang bukti yang telah disita.

Barang yang dimusnahkan di antaranya berupa 43 kilogram ganja dari 110 kasus, 3,8 sabu dari 391 kasus, 1,7 kilogram tembakau gorila dari 30 kasus, 57,3 gram heroin dari dua kasus, 426,72 gram ekstasi dan obat-obatan dari 15 perkara.

Tidak hanya itu, pihaknya juga memusnahkan beberapa barang sitaan lain non-narkotika.

"Senjata tajam 54 perkara 62 buah sajam, barbuk lainnya antara lain HP, alat hisap, dan uang palsu," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com