JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka Aulia Kesuma alias AK, otak pembunuhan suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23) tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/8/2019) pukul 17.31 WIB.
Ia dilimpahkan dari Polres Sukabumi ke Polda Metro Jaya. Pasalnya, AK ditangkap oleh Polres Sukabumi pada Senin (26/8/2019) di Jakarta.
Pantauan Kompas.com, AK tiba di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengenakan kerudung putih dan pakaian berwarna merah muda.
Wajahnya ditutup masker dan jaket berwarna hitam.
Baca juga: Pembunuhan Ayah dan Anak Direncanakan di Apartemen di Kalibata
AK yang dikawal tiga polisi hanya menunduk saat digiring ke gedung penyidik.
AK tertunduk dan memilih diam saat dicecar sejumlah pertanyaan oleh awak media terkait pembunuhan terhadap suami dan anak tirinya.
Ia langsung dibawa masuk ke ruangan penyidikan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
AK menyewa dua orang pembunuh bayaran berinisial S dan A untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya itu karena terlilit utang.
Baca juga: Dijanjikan Rp 500 Juta, Pembunuh Bayaran yang Eksekusi Ayah dan Anak Hanya Dibayar Rp 8 Juta
Sementara ia tidak diizinkan Edi menjual rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Edi dibunuh dengan cara diracun. Sementara Dana dibunuh dengan cara diberi minuman keras lalu dibekap.
Keduanya dibunuh di rumahnya. Kedua korban kemudian dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat oleh AK dan KV untuk dibakar di dalam mobil.
Sementara KV diketahui merupakan keponakan AK.
Baca juga: 5 Fakta Istri Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Suami dan Anak Tiri
KV hingga kini masih menjalani perawatan di RS Pusat Pertamina karena terkena luka bakar saat berusaha membakar ayah tirinya yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.
Selain AK dan KV, polisi telah menangkap S dan A, pembunuh bayaran untuk membunuh Edi.
Kedua pembunuh bayaran itu ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.