Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tepergok Curi Motor, 4 Pria Diamuk Warga dan Ditelanjangi

Kompas.com - 29/08/2019, 18:53 WIB
Dean Pahrevi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat orang pencuri sepeda motor yang beraksi di wilayah RT 07, RW 07, Kelurahan Jatinegara Kaum, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur diamankan polisi di Polsek Pulo Gadung.

Kapolsek Pulo Gadung Kompol Lindang Lumban mengatakan, keempat pelaku yang berinisial MU, SY, MA, dan YG itu ditangkap warga saat beraksi pada Selasa (27/8/2019) pukul 05.15 WIB.

"Pada saat warga selesai shalat subuh, melihat pelaku ini membawa sepeda motornya warga. Akhirnya warga berteriak dan warga lainnya datang dan dapat melumpuhkan empat tersangka ini," kata Lindang di Mapolsek Pulo Gadung, Kamis (29/8/2019).

Baca juga: Viral Kebaktian Tutup Peti di Pelataran Masjid, Begini Ceritanya

Lindang menambahkan, saat ditangkap, keempat pelaku sempat diamuk massa, diikat serta ditelanjangi. Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Pulo Gadung.

"Kemudian dilaporkan ke kami, kami datang ke TKP bahwa empat tersangka ini sudah dalam keadaan tidak pakai busana," ujar Lindang.

Lindang membenarkan bahwa video viral yang tersebar di media sosial berisi empat orang penuh luka diikat dan ditelanjangi warga itu ialah para tersangka pencurian sepeda motor tersebut.

Baca juga: Kisah Awan Petugas PPSU Menikahi Perempuan Austria

Kemudian keempat pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Pulo Gadung untuk jalani pemeriksaan.

Sementara salah satu pelaku dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati karena alami luka-luka.

Lindang menjelaskan, para pelaku merupakan komplotan pencuri sepeda motor yang kerap beraksi pada pagi hari usai subuh.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku juga selalu membawa senjata tajam, yakni pisau.

"Mereka itu mutar-mutar di saat ada sepeda motor yang bisa mereka ambil, ya langsung mereka ambil. Tiap beraksi mereka bawa senjata tajam," ujar Lindang.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti empat unit sepeda motor, tiga pisau badik, dua kunci letter T, tiga ponsel, dan delapan anak kunci gembok.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com