TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Politikus muda dari partai PDIP, Putri Ayu Anisya, baru saja dilantik sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (28/8/2019).
Putri yang merupakan anggota dewan perempuan termuda dengan usia 24 tahun bertekad ingin menghasilkan gagasan baru.
Putri menjadi anggota dewan termuda yang kedua di Tangsel setelah sebelumnya Shawqi Mawali dari PSI yang berusia 22 tahun. Meski termuda, Putri ingin mematahkan stigma.
"Banyak orang berpikir yang muda tidak banyak kemampuan, dari situ saya ingin membuat kalau kehadiran anggota legislatif atau DPRD yang muda justru akan menghasilkan gagasan baru di legislatif kelak," kata Putri di kantor DPRD Jalan Raya Serpong, Tangsel.
Baca juga: Cerita Mahasiswa yang Jadi Anggota DPRD Termuda, Ingin Restorasi Sistem hingga Larang Razia Buku
Bagi Putri, ia dikatakan muda hanya soal usia. Namun, terpenting ia mengaku dapat berkompetisi dan memiliki kemampuan-kemampuan untuk memunculkan ide-ide baru.
Karena itu, setelah melalui tahapan alat kelengkapan dewan nanti ia berharap dapat ditempatkan ke komisi II yang berkaitan dengan kepemudaan.
"Dengan ditempatkan saya di komisi II saya yang bicara tentang kepemudaan saya bisa berkontribusi bagi organisasi kepemudaan. Misal, contoh soal lapangan pekerjaan, berapa banyak di Tangsel yang bisa memastikan lapangan pekerjaan," tutupnya.
Sebelumnya, sebanyak 50 nama dari berbagai partai telah dilantik menjadi DPRD priode 2019-2024. Dari jumlah 50 nama tersebut 16 di antaranya merupakan perempuan.
Baca juga: Wiliam Aditya, Anggota Termuda DPRD DKI yang Berusia 23 Tahun dan Baru Mau Diwisuda
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.