JAKARTA, KOMPAS.com - Terungkap fakta baru terkait tewasnya Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan anak kandungnya M Adi Pradana alias Dana (23).
Ayah dan anak itu dibunuh di rumahnya sendiri di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Jumat (23/8/2019). Keesokan harinya, rumah tersebut dikabarkan terbakar di bagian lantai dua.
Kepala Regu Sektor 1 Lebak Bulus Andono Madya Sarwono yang melakukan pemadaman mengaku mencium bau bensin di halaman rumah.
Setelah itu, dia masuk melalui garasi rumah yang tidak terkunci. Ketika di dalam rumah, tim pemadam kebakaran yang dipimpin Andono melihat ceceran obat pembasmi serangga di lantai.
"Nah terus temen juga lihat ada ceceran kayak Baygon di dalam rumah itu," kata dia saat dihubungi, Kamis (29/8/2019).
Petugas pemadam kebakaran langsung menuju lantai dua, tempat api berasal. Dari pengakuan Andono, rumah tersebut tampak kosong dan gelap. Namun, ada satu mobil terparkir di halaman depan rumah.
Baca juga: Istri Berencana Bakar Rumah Ayah dan Anak Tiri yang Dibunuh untuk Hilangkan Jejak
Andono mengaku tidak bisa memastikan mobil itu milik siapa.
"Anggota bilang ada mobil satu lagi parkir. Kebetulan anggota yang lihat di halaman parkir," ucap dia.
Tetapi Andono tidak terlalu memikirkan kondisi rumah yang kosong. Dia hanya fokus untuk memadamkan api.
"Habis itu masuk ke dalem naik ke lantai 2, terus di pojok kanan. Di situ ada stop kontak yang meleleh," kata dia.
Untuk diketahui, Pupung dan Dana dibunuh oleh empat orang suruhan di rumah tersebut. Otak pembunuhan tersebut adalah istrinya sendiri yang berinisial AK (35) bersama anak kandungnya berinisial KV.
Baca juga: Kasus Istri Sewa 4 Pembunuh, Bakar Suami dan Anak Tiri, Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
KV diketahui sebagai anak kandung AK, sedangkan Dana merupakan anak dari Pupung.
Setelah dibunuh, kedua korban dimasukkan ke dalam mobil Toyota Calya berpelat nomor B 2983 SZH dan dibawa keempat eksekutor untuk bertemu AK dan KV.
Setelah itu, AK dan KV membawa mobil tersebut ke di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019).
Di sana lah kedua tersangka membakar mobil tersebut dan meninggalkan jasad korban di dalamnya.
Tidak sampai 24 jam pasca pembakaran mobil, AK ditangankap polisi di Jakarta. Sedangkan VK harus dilarikan ke rumah sakit karena alami luka bakar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.