Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Anies Manfaatkan Bekas Perkantoran Setelah Pindah Ibu Kota yang Terbentur Kebijakan Pusat

Kompas.com - 30/08/2019, 10:32 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

Ia mengatakan, jika gedung-gedung tersebut diubah menjadi RTH milik Pemprov DKI Jakarta, maka harus dilakukan "tukar guling".

Pemprov DKI harus membayar atau membuat fasilitas yang sama di ibu kota baru.

Pemerintah pusat kemudian menyerahkan gedung tersebut kepada Pemprov DKI Jakarta.

"Kalau dia ubah jadi RTH sekonyong-konyong, dia berarti kan harus tukar guling juga. Sama juga. Kalau dia mau memiliki gedung-gedung pemerintahan pusat itu, pakai apa? Siapa yang memberikan? Kalau mau dijadikan RTH kan berarti harus dibongkar gedungnya," kata dia

Skema tukar guling untuk gedung

Apa benar gedung bekas tersebut bisa langsung dimanfaatkan oleh pemprov DKI jika ibu kota pindah ?

Agar gedung bekas yang ditinggalkan bisa digunakan, pemerintah pusat membuat skema tukar guling.

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan empat skema tukar guling aset di Jakarta untuk tambahan biaya membangun ibu kota baru di Kalimantan.

Beberapa aset tersebut meliputi gedung pemerintahan yang berada di pusat Jakarta, seperti di kawasan Medan Merdeka, Thamrin, Sudirman, Kuningan, dan SCBD.

"Jadi ini sifatnya karena ada potensi penerimaan yang besar dari aset Jakarta. Maka, kami akan mengupayakan agar kerja sama pengelolaan aset di Jakarta bisa dipakai untuk membangun ibu kota baru," kata Bambang selepas rapat terkait pemindahan ibu kota di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Baca juga: Pemindahan Ibu Kota Negara di Mata Anies dan Para Mantan Gubernur DKI

Adapun skema tukar guling yang ditawarkan, pertama, dengan menyewakan gedung perkantoran kepada pihak kedua dengan tarif sesuai dengan kontrak yang ada.

Kedua, kerja sama pembentukan perusahaan yang didirikan oleh dua atau lebih entitas bisnis dalam rangka penyelenggaraan bisnis pada jangka waktu tertentu (joint venture).

Ketiga, menjual langsung gedung kantor yang dimiliki ke pengembang.

Keempat, sewa gedung dengan syarat pengembang mau berkontribusi dalam pembangunan ibu kota baru.

Hasil dari tukar guling ini diharapkan bisa menambal kebutuhan pembangunan ibu kota baru yang bersumber dari APBN.

Untuk itu bisa dipastikan bahwa pemprov DKI Jakarta tak bisa langsung memiliki bekas gedung tersebut.

Harus ada persetujuan dengan pemerintah pusat karena gedung tersebut sudah direncanakan dalam skema tukar guling.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi 'Start' dan Ragu-ragu

Pedagang Maju Mundur Jual Foto Prabowo-Gibran, Ada yang Curi "Start" dan Ragu-ragu

Megapolitan
Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Pagi Ini, Lima RT di Jakarta Terendam Banjir akibat Hujan dan Luapan Kali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com