JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolsek Kebon Jeruk AKP Erick Sitepu mengungkap kasus pembunuhan yang diduga dilakukan seorang suami terhadap istrinya.
Kata Erick, pasangan Sopiandi (31) dan Siti Rodiah (43) sudah sering terlibat cekcok rumah tangga.
"Jadi pelaku ini sempat diusir dari rumah. Akhirnya dia mengungsi ke rumah orangtuanya di Lampung. Kemudian, satu bulan berlalu, pelaku ini kembali ke rumahnya," kata Erick saat konferensi pers di Polsek Kebon Jeruk, Jumat (30/8/2019).
Berdasarkan keterangan, pelaku merupakan orang yang posesif, pelaku sering mengecek media sosial korban. Bahkan, beberapa kali pelaku menemukan posting tulisan korban yang ia rasa ditujukan untuk dirinya.
"Yang pertama karena korban menuliskan statusnya sebagai janda di facebook" kata Erick.
Baca juga: Suami Bunuh Istri karena Pasang Status Janda di Facebook
Selain itu korban juga pernah menuliskan sebuah posting bertuliskan "lebih baik sendiri".
Tulisan-tulisan dalam posting itu membuat pelaku marah dan mencoba melakukan klarifikasi dengan mengunjungi langsung istrinya pada Rabu (30/8/2019) dini hari.
Saat di perjalanan, pelaku sempat meminum minuman keras jenis anggur merah dan membuat kondisinya mabuk.
"(Sebelum sampai ditujuan) pelaku sempat mengambil sebuah pisau di warung yang menjual ayam bakar tanpa sepengetahuan pemilik warung," ungkap Erick.
Setibanya di rumah kontrakan korban, pelaku yang sudah satu bulan berpisah tempat tinggal meminta untuk berhubungan badan. Namun, korban menolak.
Di situ pelaku sudah ingin membunuh korban karena pelaku menduga istrinya selingkuh.
Memasuki detik-detik jelang pembunuhan, terdapat pesan singkat yang masuk ke handphone korban. Pelaku mencoba melihat isi pesan itu, tetapi korban tidak mau memperlihatkannya dan langsung menghapus pesan tersebut.
"Dengan kecemburuan itu, pelaku langsung kalap dan langsung menusuk korban, di perut dan dada sebelah kiri," ungkap Erick.
Baca juga: Sejumlah Fakta Baru dalam Kasus Suami Bunuh Istri di Kramat Jati Usai Rekonstruksi
Korban sempat melawan, tetapi pelaku mendekapnya dengan bantal agar tidak bisa teriak.
"Setelah melakukan perbuatannya, pelaku ingin membuat alibi bahwa korban terjatuh di kamar mandi dan terkena pecahan beling," kata Erick.