Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Jakut Luncurkan Layanan Sila di Mal Bellatera, Bisa Urus IMB, SKCK, hingga Paspor

Kompas.com - 30/08/2019, 19:28 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Utara meluncurkan program sinergi layanan publik (Sila) di Mal Bellatera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (30/8/2019).

Warga Jakarta Utara bisa mendapatkan berbagai layanan publik di dalam Mal Bellatera.

Wakil Walikota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, warga bisa mengurus izin mendirikan bangunan, izin usaha, izin pariwisata, dan keperluan lainnya.

"Yang terkait dari kita pasti PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)," kata Ali kepada wartawan, Jumat.

Ali menambahkan, di Sila tersebut warga juga bisa mendapatkan pelayanan dari kepolisian seperti pembuatan laporan dan SKCK.

Ada juga loket kesehatan bagi warga yang ingin mendapatkan informasi dan konsultasi mengenai kesehatan.

"Kalau di sini ada, bisa cek tensi, cek gula darah deh, seperti itu, kita bisa jaga-jaga apabila ada kendala kesehatan. Jadi untuk pencegahanlah," ujarnya.

Di Sila juga terdapat loket bagian Imigrasi bagi warga yang ingin membuat paspor. Warga yang ingin mengurus paspor bisa melampirkan seluruh persyaratan di sana.

Setelah mendapat pemberitahuan dari pihak Imigrasi, warga bisa mengambil paspor di kantor Imigrasi.

Ada juga layanan dari Badan Pertanahan Nasional di mana warga bisa mendapatkan informasi mengenai status surat-surat tanah mereka.

"Kalau dari Kejari (Kejaksaan Negeri) terkait dengan bantuan hukum, orang pikirnya kalau masalah hukum itu selalu ke pengacara kemana-mana gitu, nah sebenarnya ada disini," ucapnya.

Warga bisa berkonsultasi mengenai masalah hukum yang ia hadapi di loket milik Kejari.

Ali menambahkan, pihaknya tengah mengusahakan agar pengurusan tilang dapat dilakukan di sana untuk memecah antrean di Kejari Jakarta Utara.

"Tapi ini enggak bisa sembarangan, ada dua institusi dari Pengadilan sama Kejaksaan. harus kita pastiin dulu bagaimana regulasinya," tuturnya.

Ali mengatakan, Mal Bellatera dipilih menjadi lokasi karena pusat keramaian. Selain itu, warga juga bisa nyaman ketika mengantre saat mengurus perizinan.

"Kalau ke kantor wali kota contohnya mereka kan datang cuma bisa satu tujuan. Kalau di mal inikan sembari menunggu antrean bisa melakukan aktivitas lain, enggak cuma satu tujuan," jelasnya.

Rencananya, selain di Bellatera, Sila juga akan dibuka Pemkot Jakarta Utara di dua mal lain, yakni Mal Arta Gading dan Pluit Village dalam tahun ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com