TANGERANG, KOMPAS.com — Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang Kompol Burhanuddin menyebutkan, dua komika berinisial RN (32) dan DN (39) yang ditangkap sudah menggunakan narkoba jenis sabu selama tiga bulan.
"Dari pengakuan kedua tersangka RN dan DN ini, mereka sudah mengonsumsi sabu sejak tiga bulan lalu," kata Burhanduddin saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (31/8/2019).
Sampai saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan.
Dari kepemilikan paket narkoba jenis sabu seberat 0,32 dan 0,65 gram, keduanya berstatus sebagai pemakai.
Menurut Burhanuddin, dari pengakuan kedua pelaku, RN dan DN menggunakan sabu hanya untuk menambah kepercayaan diri.
"Bukan buat doping. Iya mereka pakai buat meningkatkan percaya diri saja," kata Burhanuddin.
Dua komedian berinisial RN dan DN ditangkap Kepolisian Metro Tangerang atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
Keduanya ditangkap di Salemba Tengah, Jakarta Pusat, Minggu (25/8/2019).
Saat ini, polisi masih memburu pelaku lain berinisial RL yang memasok sabu kepada RN dan DN.
Kedua komika tersebut terancam melanggar Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman paling singkat lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.