JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan, Rusunami (Rumah Susun Sederhana Milik) Klapa Village di Jakarta Timur tidak bisa disewakan atau dijual kembali secara bebas. Anies mengatakan, sudah ada regulasi yang mencegah hal itu terjadi.
"Jadi ada mekanisme untuk menahan (tidak boleh disewa atau dijual). Tapi kalau melihat mereka, mereka saat ini sedang bersyukur sekali punya rumah. Jadi mudah-mudahan sih rasanya tidak dalam posisi ingin menjual lagi,” ujar Anies di Klapa Village, Jakarta Timur, Sabtu (31/8/2019).
Anies mengatakan, pemilik saat ini bisa saja menjual lagi unitnya. Namun unit itu harus dijual ke BLUD (Badan Layanan Umum Daerah). Lalu BLUD yang nantinya menawarkan unit itu ke orang baru.
Baca juga: Melihat Kondisi Terkini Rusunami Klapa Village DP Rp 0
“Jadi dengan begitu, tidak terjadi seperti yang kita saksikan di beberapa tempat. Di beberapa tempat itu program pemerintah rumah murah, setelah dimiliki lalu dijual lagi,” kata Anies.
“Dan yang repot kalau yang membeli 10 unit langsung, atau 15 unit langsung, lalu ditahan 2-3 tahun sebelum dijual lagi. Tidak memenuhi tujuannya. Alhamdulillah kami sudah siapkan mekanismenya,” ujar Anies.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Kelik Indriyanto menambahkan, pihaknya akan menyeleksi secara ketat para calon pembeli. Mereka menginginkan, para pembeli rusunami memang benar-benar orang yang membutuhkan tempat tinggal.
Ia juga menegaskan, rumah hunian itu tidak untuk disewakan. Jika ada penghuni yang ketahuan menyewakan hunian, pihaknya tak segan-segan mencabut hak milik orang itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.