JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah mengamankan mantan asisten rumah tangga (ART) Aulia Kesuma (AK) dan suaminya untuk dimintai keterangan terkait pembunuhan berencana terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, keduanya masih berstatus sebagai saksi.
"Sementara masih saksi (mantan ART dan suaminya)," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (1/9/2019).
Baca juga: Lewat Mantan ART, Istri Cari Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Suami dan Anak
Polisi tengah mendalami peran keduanya terhadap kasus pembunuhan berencana terhadap Edi dan Dana.
Nantinya, Argo menambahkan, keterangan mantan ART dan suaminya itu akan dicocokkan dengan keterangan dari keempat tersangka lainnya, yakni Aulia, KV, S, dan A.
"Tentunya kita harus tau apakah dia (mantan ART dan suaminya) terlibat dalam kasus ini apa tidak. Semuanya masih dalam proses," ujar Argo.
Untuk diketahui, Aulia menyewa dua orang pembunuh bayaran berinisial S dan A untuk menghabisi nyawa suami dan anak tirinya itu.
Baca juga: 4 Pembunuh Bayaran yang Disewa AK untuk Bunuh Suami dan Anak Tiri Berprofesi Petani
Edi dibunuh dengan cara diracun. Sementara Dana dibunuh dengan cara diberi minuman keras lalu dibekap. Keduanya dibunuh di rumahnya di Lebak Bulus.
Kedua korban kemudian dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat oleh Aulia dan KV, anak Aulia, untuk dibakar di dalam mobil.
KV hingga kini masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur karena terkena luka bakar saat berusaha membakar ayah tirinya yang sudah tak bernyawa di dalam mobil.
Selain Aulia dan KV, polisi telah menangkap S dan A, pembunuh bayaran untuk membunuh Edi.
Kedua pembunuh bayaran itu ditangkap di Lampung Timur, Lampung oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya dibantu Polda Lampung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.