Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Seluruhnya Dipindahkan, 300 Pencari Suaka Masih Tinggal di Kalideres

Kompas.com - 02/09/2019, 08:19 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih memberikan kelonggaran kepada sebagian pencari suaka untuk tinggal di gedung Eks Kodim, Kalideres, Jakarta Barat.

Para pencari suaka dipindahkan secara bertahap. Sedianya gedung tersebut harus dikosongkan pada 31 Agustus 2019 lalu.

"Masih (tinggal di Kalideres), karena pekerjaan pemindahan itu belum selesai semua dari UNHCR. Mereka belum tuntas memindahkan 300 lebih orang di sana, memfasilitasi sewa tempat atau kos," ujar Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri saat dihubungi, Senin (2/9/2019) saat dihubungi, Senin (2/9/2019).

Taufan mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta masih melakukan pembahasan dengan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) atau komisioner PBB untuk pengungsi di Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, dan juga Kementerian Luar Negeri untuk mencari jalan keluar bagi para pencari suaka.

Baca juga: 400 Pencari Suaka Dapat Bantuan Uang untuk Sewa Rumah

"Negosiasi ini kita anggap sebagai rasa kemanusiaan saja. Batas waktu ini mau enggak mau akhirnya menjadi fleksibel. Tapi akan ada tindakan yang tegas lah, hari ini akan rapat bersama UNHCR," ungkapnya.

Berdasarkan data terakhir yang diperoleh Kesbangpol, pencari suaka yang sudah dipindahkan kurang lebih 500 orang.

Namun, pencari suaka lain berdatangan dari Cisarua ke gedung Eks Kodim.

"Yang belum sekitar 300-an. Karena ada suaka yang datang lagi nih, tadi siang saya ke Kalideres, ada yang baru datang dari Cisarua," tutur Taufan.

Baca juga: DKI Bakal Kirim Nota Keberatan ke UNHCR jika Pencari Suaka Tak Pindah dari Pengungsian Kalideres

Pada Jumat (30/8/2019) lalu, sebanyak 400 pencari suaka yang sempat mengungsi di eks Gedung Kodim mendapatkan bantuan uang untuk menyewa kontrakan.

Taufan mengatakan, bantuan uang itu berasal corporate social responsibility (CSR) perusahaan yang dihubungi UNHCR.

Taufan menyampaikan, sesuai kesepakatan, bantuan uang itu diberikan di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Adapun pencari suaka seharusnya sudah diminta meninggalkan gedung Eks Kodim pada 31 Agustus 2019.

Hal ini dikarenakan pemprov DKI Jakarta tak lagi memiliki dana untuk memberikan bantuan bagi pencari suaka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com