BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi menjelaskan, dana insentif RT dan RW selama beberapa bulan terakhir belum cair karena kondisi keuangan Kota Bekasi belum stabil.
Humas Pemerintah Kota Bekasi Sayekti Rubiah menyebutkan, insentif yang belum dibayarkan bukan hanya untuk RT/RW. Honorarium bagi unsur kemasyarakatan lain wilayah itu juga mengalami hal yang sama.
"Pemkot Bekasi memastikan pencairan honorarium RT/RW, kader posyandu/PKK, linmas, dan keagamaan tertunda disebabkan kondisi keuangan daerah yang belum stabil," kata Sayekti dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Senin (2/9/2019).
Penundaan pencairan dana insentif RT dan RW dilakukan untuk menyeimbangkan kas kondisi keuangan karena pengetatan fiskal.
Baca juga: Ketua RT di Bekasi Mengaku Sudah 4 Bulan Dana Insentif Tak Cair
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sekaligus Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati mengatakan, penundaan itu dilakukan sejak April 2019. Pencairan terakhir dana insentif RT dan RW dilakukan pada Maret 2019.
"Kami tunda pembayaran (sejak April). Ini dilakukan intinya agar terjadi keseimbangan fiskal," kata Reny.
Ia menyatakan, Pemerintah Kota Bekasi sudah memprioritaskan masuknya dana insentif RT dan RW dalam APBD-Perubahan 2019. Kini tinggal menunggu evaluasi dari Pemprov Jawa Barat.
Sebelumnya, sejumlah Ketua RT di Kota Bekasi mengaku sudah empat bulan tak menerima dana insentif. Padahal, dana ini dinilai penting untuk menggerakkan roda aktivitas di wilayah masing-masing.
"Sudah enggak terima dari sekitar 4 bulanan, makanya kami bertanya-tanya ini ada apa. Padahal kami sudah tandatangan surat pertanggungjawaban (SPJ)," ujar Imam, Ketua RT 002 RW 002, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Senin.
Imam yang sudah 8 tahun menjadi ketua RT itu menyebutkan, dana insentif RT/RW tergolong krusial untuk menggerakkan roda aktivitas di wilayah masing-masing yang tak cukup jika hanya bergantung pada iuran warga senilai Rp 5.000.
"Gaji dua hansip saja Rp 1,5 juta tiap bulan. Malah yang ada nombok, kalau ada uang honor itu kan bisa ditambah dari situ," ujar Imam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.