Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pro Kontra Warga terhadap Lagu Hati-hati Nyanyian Wali Kota Depok

Kompas.com - 02/09/2019, 16:10 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


DEPOK, KOMPAS.com - Lagu "Hati-hati" ciptaan Koko Thole yang dinyanyikan Wali Kota Depok Mohammad Idris, resmi diputar di lampu merah Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (31/8/2019).

Lagu yang berisi pesan tertib lalu lintas kepada pengendara itu baru diputar di Simpang Ramanda, Jalan Margonda Raya.

Pantauan Kompas.com di lokasi pada Senin (2/9/2019), saat lampu lalu lintas mulai merah terdengar pesan-pesan tata tertib lalu lintas.

Setelah pesan tata tertib, lagu yang dibawakan Wali Kota Muhammad Idris langsung diputar. Suara Idris dalam nyanyian itu terdengar sangat nyaring.

Para pengendara yang berada di lampu merah tampak tertib. Mereka tak ada yang melawati garis pembatas lampu merah bahkan melawan peraturan lalu lintas itu.

Baca juga: Lagu Hati-hati Nyanyian Wali Kota Depok Resmi Diputar di Lampu Merah Simpang Ramanda

Beberapa pengendara motor tampak menikmati alunan musik yang diputarkan. Ada pula yang tersenyum sambil berbisik ke pengendara motor sebelahnya.

Lagu yang dinyanyikan Wali Kota itu telah menuai pro dan kontra dari warga sekitar.

Seperti Rosyid Buidoro, pengendara motor ini menilai lagu wali kota yang diputarkan itu tak berpengaruh pada ketertiban lalu lintas.

Menurut dia, aturan tertib lalu lintas akan ditaati bila ada sanksi tegas bagi yang melanggarnya.

"Ya misalkan kayak ada ETLE (tilang elektronik) baru tuh pada takut. Kalau lagu begini doang mah enggak ngaruh deh kayaknya," ujar Rosyid.

Rosyid menyarankan, lebih baik memasang proyektor besar yang berisi tata tertib lalu lintas dibanding mendengar lagu "Hati-hati" yang dinyanyikan Idris.

Baca juga: Wali Kota Depok: Kalau Warga Tak Senang Ada Lagu di Lampu Merah, Ya Kami Cabut...

Menurut Rosyid, lebih menguntungkan apabila Depok menggunakan proyektor untuk menampilkan iklan-iklan komersil.

"“Kayak di Rawamangun saya pernah lihat proyektor gede gitu, isinya iklan. Itu lebih bagus deh ditonton, malah Depok jadi banyak pemasukan iklan," kata Rosyid.

Sama halnya Helmi Buskara. Pekerja bengkel di kawasan itu menyebut lagu "Hati-hati" nyanyian Idris menggangu konsentrasinya bekerja.

Sebab, ada tiga speaker yang memperdengarkan lagu itu dengan nyaring. Ia juga menilai suara Idris sember dan tak enak didengar.

"Saya harus jujur kan ya, iya enggak enak lagunya. Apalagi kalau banyak kerjaan terus lagi enggak ada uang, jadi bikin tambah pusing," katanya.

Ia menyarankan, lagu "Hati-hati" yang diputar di lampu merah itu tidak diputar secara terus menerus.

"Jadi harusnya ada jeda deh, soalnya kan jadwalnya dua jam ya, ini diputar terus-menerus gitu, kita kan yang dengar pusing ya," ujar Helmi.

Beda halnya dengan Risma Hutauruk. Ia mengatakan bahwa lagu yang dinyanyikan Wali Kota Depok lucu dan menghibur.

Sebab lagunya melestarikan budaya Betawi yang menjadi ciri khas warga Depok.

"Lucu lagunya, melestarikan budaya Betawi juga. Suaranya bener-bener khas," ucap Risma.

Risma mengaku tak terganggu dengan pemutaran lagu "Hati-hati" yang dinyanyikan Wali Kota Depok itu.

"Saya aja jadi inget lagunya, 'hati-hati di jalanan jangan ugal-ugalan'," ucapnya sembari bernyanyi.

Adapun jadwal pemutaran lagu tersebut berlangsung pagi hari dari pukul 06.00 hingga pukul 10.00 WIB. Lalu, sore hari dari pukul 16.00 hingga pukul 17.30 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan Depok, Dadang Wihana menjelaskan, pemutaran masih akan dilakukan di Simpang Ramanda terlebih dahulu. Apabila berjalan efisien maka lagu juga akan diputar di lampu merah lainnya.

"(Speaker) sementara (untuk) uji coba contraflow Jalan Arif Rahman Hakim. (Iya) di (simpang) Ramanda dulu (pemutaran lagu)," ujar Dadang.

Baca juga: Uji Coba Contraflow di Jalan Arif Rahman Hakim Depok Mulai Diterapkan

Pemutaran lagu itu diketahui bukan bertujuan untuk mengatasi macet atau menghibur pengendara yang terkena macet. Lagu itu diputar agar pengendara lebih sadar untuk tertib lalu lintas.

"Jadi agar pengendara itu mengerti kesabaran dalam berkendara. Jadi saat lampu merah menyala pengendara di situ diberikan peringatan untuk tertib lalu lintas. Ketika tertib lalu lintas maka arus lalin akan mengalir dengan lancar," kata Dadang, Selasa (16/7/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com