JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara dilarang PT Pelindo II membersihkan sampah di kawasan Kampung Bengek.
Matsani Ketua Satuan Pelaksana (Kasatpel) LH Kecamatan Penjaringan mengatakan PT Pelindo II selaku pemilik lahan di kawasan tersebut melarang adanya kegiatan pembersihan di sana lantaran belum ada kesepakatan oleh kedua belah pihak.
"Ternyata saya dipanggil pihak IPC harusnya ini ada izin dari pihak IPC. Kalau tidak ada izin dilarang masuk karena yang bertanggung jawab yang punya lahan," kata Matsani di Kamoung Bengek, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (2/9/2019).
Baca juga: Kisah Warga Kampung Bengek yang Terkepung Lautan Sampah di Teluk Jakarta
Ia lalu menjelaskan bahwa sampah-sampah ini berasal dari warga Kampung Bengek yang sejatinya merupakan perkampungan liar.
Karena perkampungan itu berdiri di atas lahan milik PT Pelindo II, Sudin LH tidak bisa masuk untuk membersihkan sampah yang sudah menumpuk sejak beberapa tahun lalu tersebut.
Namun, setelah kondisi kampung itu menjadi sorotan media, Sudin LH berinisiatif membersihkan sampah di kawasan tersebut sejak Sabtu (30/8/2019) lalu. Total 66 meter kubik sampah telah diangkut menuju TPST Bantargebang dari kawasan tersebut.
Baca juga: Sulitnya Akses Menuju Kampung Bengek, Lautan Sampah Terpencil yang Tak Muncul di Peta
Memasuki hari ke tiga pengerjaan, petugas dari PT Pelindo II mendatangi mereka dan meminta untuk menghentikan pengerjaan.
"Kita hargai ini beliau punya kewenangan sendiri. Bagaimanapun dia bilang mau bertanggung jawab atas lahan ini, dan dia akan menuntaskan sendiri," tuturnya.
Sementara itu, petugas dari Pelindo tersebut menolak memberi keterangan.
Selepas dari pelarangan tersebut, 100 orang petugas PPSU dan UPK Badan air yang tadinya membersihkan lahan meninggalkan lokasi tersebut.
Baca juga: Kisah Ati, Warga Kampung Bengek Bertahan Hidup di Atas Lautan Sampah
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.