JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, tidak lama lagi indekos ala sleep box di kawasan Jalan Rawa Selatan V, Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat akan segera ditutup.
Sebab menurutnya, indekos ala slepp box belum memiliki izin usaha dan izin mendirikan bangunan (IMB) yang dikeluarkan oleh PTSP (Pelayanan Terpdu Satu Pintu) DKI Jakarta.
Bahkan pihaknya berencana untuk menyegel indekos itu.
"Ini tidak ada izinnya (IMb dan izin usaha) itu yang kita cek makanya akan ditutup dan disegel," ujar Irwandi saat dikonfirmasi, Senin (2/9/2019).
Menurutnya, indekos itu sering disewakan harian sehingga penghuninya tak masalah jika ditutup.
Irwandi menilai indekos itu tidak manusiawi dan tak layak ditempati manusia.
Baca juga: Wakil Wali Kota Jakpus: Indekos ala Sleep Box Kurang Manusiawi dan Berbahaya
"Saya lihat indekos di dalam ini sangat memprihatinkan, sangat tidak layak, dan saya rasa tidak manusiawi, jadi orang dalam satu kotak itu tidur di sana. Mereka tadi kita temukan penghuni baru kerja malam, numpang tidur disana. Dia memilih nginap di indekos ini karena bisa disewa harian Rp 50.000 jadi banyak pekerja malam," katanya.
Sementara, Camat Johar Baru Nurhelmi Savitri, mengaku tidak mengetahui soal adanya indekos ini.
"Sebenarnya pemilik bangunan waktu (membangun) tidak ketahuan ya. Biasa lah kan ditutup dulu. Tahu-tahu sudah jadi bangunan aja. Itu saya dari RT-RW ya," ujar Nurhelmi.
Nurhelmi mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan rencana untuk menyegel indekos ini.
Ia mengatakan, indekos itu akan disegel dalam proses tujuh hari mendatang.
"Sejauh ini kita akan proses penyegelan dulu selama tujuh hari mendatang," ucapnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat melakukan sidak terhadap indekos harian di kawasan Johar Baru.
Indekos ala sleep box ini banyak diincar para pendatang yang bekerja di pusat kota Jakarta.
Pantauan Kompas.com, tak ada plang atau tanda yang menunjukkan bahwa rumah tingkat tiga berwarna hitam itu merupakan kos-kosan.