BEKASI, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta akan melaporkan dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh Satpol PP dan ormas ketika menggusur warga Kampung Poncol Bulak, Jakasetia, Bekasi Selatan, Senin (2/9/2019) sore.
Kekerasan dialami oleh beberapa mahasiswa pendamping warga terdampak gusuran yang coba membuat barikade melindungi warga.
Mereka dijambak, ditendang, diinjak, hingga dihantam balok serta disundut rokok oleh para penggusur.
Baca juga: Gusur Warga Jakasetia Bekasi, Satpol PP dan Ormas Diduga Lakukan Kekerasan
Seorang warga lansia, Sukiyati (66) turut jadi korban kekerasan ketika ia didorong hingga jatuh dan ditendang.
"Malam ini kami rencananya lapor ke Polda Metro Jaya karena ada lansia jadi korban represivitas," ujar Ayu Eza, advokat LBH Jakarta yang mendampingi warga Jakasetia, kepada Kompas.com di lokasi gusuran, Senin (2/9/2019) sore.
Ayu menyebut, represivitas itu amat tidak bisa dibenarkan, terlebih ketika warga dan mahasiswa pendamping sama sekali tak melancarkan perlawanan.
Secara jumlah, Satpol PP dan ormas yang menyerbu lokasi gusuran pun jauh lebih banyak ketimbang warga dan mahasiswa yang berdiam di sana.
"Kami wanti-wanti agar diskusi, kalau tidak bisa (diskusi), diam saja. Kita diam saja masih dipukul. Kami tidak ngapa-ngapain saja ternyata tetap saja (direpresi)," ujar Ayu.
"Kemarin kami ada video, pas Jumat (30/8/2019) kemarin, ada Satpol PP dan alat berat. Mereka (Satpol PP) bilang bahwa tidak ada surat tugasnya," imbuhnya.
Ayu mengatakan, warga sudah pernah meminta perlindungan pada pihak Polsek Bekasi Selatan dan Polres Metro Bekasi Kota dari tindakan semena-mena begini. Akan tetapi, permintaan itu tak bersambut.
Baca juga: Anak Muda hingga Nenek-nenek Korban Penggusuran di Bekasi Demo di Kantor BPN
Seorang ibu yang enggan menyebut namanya juga mengatakan hal serupa.
"Kami sudah ke polres saat penebangan, sudah enggak tenang, tapi di polres enggak ada respons. Harapanya kan ketika ada polisi kan bisa mencegah (tindakan represif). Kenyataannya, tadi ada polisi, tapi melihat warga direpresi diam saja," ujar ibu itu.
Keadaan itu yang membuat warga dan LBH Jakarta akan membawa masalah ini langsung ke Polda Metro Jaya. Meskipun berniat malam ini, tetapi pelaporan kasus ini mungkin ditunda hingga besok pagi lantaran situasi mental warga dan mahasiswa yang belum stabil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.