Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Boleh Minta Kenaikan Dana Bantuan Parpol Tahun 2020

Kompas.com - 02/09/2019, 21:37 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta boleh meminta kenaikan dana bantuan keuangan untuk partai politik (parpol) yang mendapatkan kursi di DPRD DKI.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta diketahui mengusulkan dana bantuan untuk parpol sebesar Rp 2.400 per suara sah dalam Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI Jakarta 2020.

"Kalau memang mau naik 100 persen, antara Rp 4.800-an, itu silakan," ujar Kepala Badan Kesbangpol DKI Jakarta Taufan Bakri di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (2/9/2019).

Taufan menyampaikan, kenaikan dana bantuan untuk parpol diperbolehkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.

Asalkan kenaikan itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

DPRD DKI bisa saja meminta kenaikan dana bantuan parpol tersebut dalam rapat pembahasan KUA-PPAS.

Baca juga: Tahun 2020, Dana Bantuan Parpol di DKI Diusulkan Rp 2.400 Per Suara

"Bisa saja bilang, Dewan mengusulkan, terus kita langsung menampung, terus minta persetujuan Pak Sekda (Sekretaris Daerah DKI Saefullah)," kata Taufan.

Sekretaris Badan Kesbangpol DKI Jakarta Entis Sutisna menuturkan, bantuan dana keuangan Rp 2.400 per suara sebenarnya sudah dua kali lipat lebih besar dibandingkan besaran yang diatur dalam Pasal 5 Ayat 3 PP Nomor 1 Tahun 2018.

Pasal 5 Ayat 3 PP tersebut mengatur, besaran nilai bantuan keuangan untuk parpol tingkat provinsi yang mendapatkan kursi di DPRD provinsi sebesar Rp 1.200 per suara sah.

Namun, Pasal 5 Ayat 7 kemudian menyebut, besaran nilai bantuan keuangan tersebut dapat dinaikkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, setelah mendapat persetujuan Kemendagri.

Karena itulah, Badan Kesbangpol mengusulkan dana bantuan keuangan untuk parpol sebesar Rp 2.400 per suara. Usulan itu sudah disetujui.

Sekretaris Badan Kesbangpol DKI Jakarta Entis Sutisna menuturkan, dana bantuan keuangan Rp 2.400 per suara itu sudah disetujui Kemendagri.

Pemprov DKI Jakarta harus kembali meminta persetujuan Kemendagri jika DPRD DKI ingin dana bantuan itu dinaikkan lagi.

"Harus bersurat lagi ke Kemendagri," tutur Entis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong Atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com