BEKASI, KOMPAS.com - Jika tak ditipu oleh agen TKI bodong di Bekasi, Ahmad Munawar (35) kini sedang menikmati pekerjaan barunya di Kanada sebagai pengepak ikan.
Upahnya, bila dikonversi ke rupiah, tembus Rp 35 juta sebulan.
Namun, angan tersebut semu belaka.
Agen TKI bodong bernama PT Falia Sinatria Sejahtera yang beralamat di bilangan Jatimakmur, Bekasi, telah menipunya.
Munawar dijanjikan berangkat sejak September 2018 sampai terakhir Februari 2019.
Setelahnya, perusahaan jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) itu tak lagi bertanggung jawab.
Padahal, Munawar sudah menyetor dana total Rp 65 juta untuk memuluskan keberangkatannya ke Kanada.
Persoalan bermula ketika pria asal Brebes, Jawa Tengah ini ditawari mendaftar jadi TKI oleh kerabatnya, Sujoko, di Cirebon, Jawa Barat pada 4 September 2018.
"Kemudian pada tanggal 5, saya mendaftar ke Bu Jazila, atas nama PT yang bergerak di bidang PJTKI itu. Di situ saya disuruh buat paspor dengan Bu Jazilah itu dengan nominal Rp 3,8 juta bersih, dibuatkan di Cirebon pada 9 September 2018. Paspor sudah diterima," ungkap Munawar kepada wartawan, Jumat (30/8/2019).
Baca juga: Pemuda Ini Mengaku Ditipu Agen TKI, Duit Rp 65 Juta Raib
"Habis itu, tanggal 10 saya disuruh transfer Rp 10 juta untuk proses DP. Tanggal 11-nya saya disuruh transfer lagi Rp 10 juta, kemudian tanggal 22 saya disuruh ke Bekasi untuk pelunasan DP, tunai Rp 15 juta," ia melanjutkan.
Munawar kemudian diminta segera melunasi jika ingin keberangkatannya lekas diproses. Akhirnya, ia mentransfer lagi Rp 30 juta pada tanggal 25, 26, 27 September 2018.
Selepas itu, ia dijanjikan berangkat akhir bulan ke Kanada.
Tak kunjung terbang kendati bulan berganti, ia dijanjikan lagi berangkat pada Oktober 2018.
Kembali molor, kali ini jadi bulan Desember 2018, Munawar kemudian dihubungi manajemen PT Falia.
"Kata pihak manajemen, bulan Desember tidak bisa terbang dengan alasan di sana ada acara Natal dan Tahun Baru. Januari saya dipanggil lagi untuk interview. Setelah interview, dijanjikan terbang pada tanggal 27 Februari 2019," Munawar menjelaskan.
Sebelum tanggal keberangkatan yang dinanti-nanti itu, Munawar menerima dokumen yang disebut sejenis surat kontrak dari Kanada.
Ia lalu pulang ke Brebes pada 26 Februari 2019 lantas berpamitan. Tapi, teleponnya kembali berdering dan membawa kabar buruk baru beberapa saat usai berpamitan.
"Saya ditelepon, ada data yang belum lengkap, saya disuruh melengkapi data. Habis itu, data kita sudah kirim, malamnya sebelum berangkat pukul 21.00 ditelepon pihak manajemen. Katanya, kita gagal terbang dengan alasan ada data yang belum lengkap," kata dia.
Baca juga: Ditipu Agen TKI Bodong Rp 65 Juta, Pria Ini Jadi Sales hingga Tukang Parkir untuk Bayar Utang
"Akhirnya saya berpura-pura ke keluarga bahwa besok akan terbang. Karena sudah merasa malu dengan tetangga, akhirnya terpaksa kita berangkat ke Bekasi. Sampai di Bekasi kita minta ketemu sama pihak manajemen," Munawar bercerita.
Bertemu dengan Nana, seseorang yang mengaku sebagai direktur, Munawar dijanjikan terbang lagi. Kali ini untuk tanggal 15 Maret 2019.
"Nah tanggal 5 Maret, ada pihak dari BNP2TKI l mengatakan PT Falia itu tidak terdaftar. Nama Bu Jazila dan Nana itu enggak di PT Falia Sinatria Sejahtera," kata Munawar.
Akhirnya dapat ditebak, ia tetap di Tanah Air pada 15 Maret 2019. Duit Munawar sebesar Rp 65 juta raib.
Terlunta-lunta di Bekasi, Munawar terpaksa bekerja di dua tempat setiap harinya sejak beberapa bulan belakangan.
"Setelah saya gagal berangkat, saya memperjuangkan hidup saya di sini dengan cara bekerja dengan salah satu perusahaan internet sampai sekarang. Jadi sales," ujar Munawar.
"Kalau sore tukang parkir di Indomaret, itu dari April 2019. Kalau (terlunta) di Bekasi-nya ini dari bulan Februari," imbuhnya.
Munawar semula menyembunyikan keadaannya ini dari keluarganya di kampung. Sejak berpamitan dari kampung pada 26 Februari karena dijanjikan terbang ke Kanada keesokan harinya, ia malu mengakui pada keluarga bahwa ia ditipu.
"Lama-lama akhirnya saya jujur, saya beranikan pulang. Anak saya tiga, paling besar kelas 3 SD, paling kecil 3 tahun. Istri sudah tahu," kata Munawar.
Setoran Munawar untuk berangkat ke Kanada seluruhnya bersumber dari pinjaman; Rp 25 juta pinjaman bank, sisanya pinjaman dari saudara. Ia terpaksa memeras keringat lebih kuat lantaran pinjaman bank berjaminan tanah mertuanya.
Baca juga: Pria yang Ditipu Agen TKI Bodong Hanya Berharap Uang Kembali
"Jaminannya tanah mertua di Bojonegoro. Makanya, saya berusaha di sini bekerja 2 profesi. Satunya untuk mencicil bank, satunya untuk biaya hidup di sini. Besar cicilannya, total 1,6 juta per bulan buat ke bank," kata Munawar.
Ia mengaku hanya ingin uangnya kembali. Jika jalur hukum dirasa sulit dimenangkan, jalur damai pun ia tak masalah.
"Kalau saya pribadi dari pihak pelapor sebenarnya ingin dengan cara damai. Dengan cara damai enggak bisa, ya sudah," katanya.
"Intinya pengin uang kembali. Sudah batal keinginan ke Kanada," pungkasnya.
Soalnya, Munawar sudah melaporkan penipuan ini ke Polres Metro Bekasi Kota pada Maret 2019. Hingga kini, tak ada kejelasan dari polisi.
Beberapa kali proses penyidikan mesti dijadwal ulang oleh polisi, kata Munawar, karena perwakilan agen tersebut tak pernah hadir. Di sisi lain, seluruh barang bukti telah diserahkan pada polisi, sehingga Munawar dan rekan tak menyimpan apa-apa lagi.
Ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Eka Mulyana mengaku belum tahu duduk perkara masalah yang membelit Munawar dan calon TKI lain.
"Wah apa lagi itu, saya baru tahu. Saya dalami dulu," ujar Eka ditemui di kantornya, Jumat sore.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.