Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penutupan Indekos Sleep Box, Fraksi Nasdem Minta Pemprov DKI Beri Waktu ke Pemilik dan Penghuni

Kompas.com - 03/09/2019, 11:27 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Fraksi Partai Nasdem Wibi Andrino menilai rencana penutupan indekos ala sleep box di kawasan Jalan Rawa Selatan V, Kampung Rawa, Johar Baru, Jakarta Pusat kurang tepat.

Menurutnya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta khususnya Pemerintah Kota Jakarta Pusat harus memberikan kesempatan atau waktu bagi para penghuni untuk mendapatkan hunian baru.

"Pemprov sebaiknya berikan kebijaksanaan dengan memberikan kesempatan atau waktu terbatas untuk penghuni kost mendapat hunian baru, namun secara aturan sanksi tetap dikenakan sampai kost tersebut memiliki izin yang benar, karena perizinan kost juga memiliki persyaratan yang harus dipenuhi," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (3/9/2019).

Meski demikian, berdasarkan sudut pandang kesejahteraan, indekos tersebut memang dinilai kurang layak.

Namun hal tersebut seharusnya mendorong pemprov untuk menyediakan hunian yang murah dan layak.

Baca juga: Jakarta Kian Padat, Indekos Sleep Box Tak Seharusnya Ditutup

"Di sisi pandangan masyarakat, masyarakat membutuhkan hunian murah, jadi ini hanya karena kebutuhan yang ada bukan merupakan solusi. Dan menjadi pilihan masyarakat bukan karena keinginan namun kebutuhan karena tidak adanya pilihan lain," kata dia.

Ia pun menambahkan bahwa Fraksi Nasdem berupaya memperjuangkan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat.

"Solusi yang bisa ditawarkan, DPRD Fraksi NasDem lebih berfokus memperjuangkan hunian yang lebih layak dan terjangkau, tidak dengan hunian yang tidak layak secara kenyamanan serta kesehatan (karena sirkulasi udara buruk) dan terutama karena tidak berizin," jelas Wibi.

Diketahui, Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi mengatakan, tidak lama lagi indekos ala sleep box itu akan segera ditutup.

Sebab menurutnya, indekos ala slepp box belum memiliki izin usaha dan izin mendirikan bangunan (IMB) yang dikeluarkan oleh PTSP (Pelayanan Terpdu Satu Pintu) DKI Jakarta.

Baca juga: Setelah Viral, Indekos ala Sleep Box Berujung dengan Ditutup

Bahkan pihaknya berencana untuk menyegel indekos itu.

"Ini tidak ada izinnya (IMB dan izin usaha) itu yang kita cek makanya akan ditutup dan disegel," ujar Irwandi saat dikonfirmasi, Senin (2/9/2019).

Indekos ala sleep box ini banyak diincar para pendatang yang bekerja di pusat kota Jakarta.

Untuk kamar atas disewakan dengan harga Rp 300.000 per bulan, sementara kamar bawah disewakan Rp 400.000 per bulan.

Biasanya rata-rata harga kosan atau kontrakan di Jakarta minimal Rp 500.000 hingga Rp 1 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Polisi Pernah Tolak Laporan Pelecehan yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar Saat Masa Kampanye

Megapolitan
Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Sopir Truk Biang Kerok Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Ternyata Masih di Bawah Umur

Megapolitan
Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat 'Sunset'

Senangnya Alif Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang, Bisa Lihat "Sunset"

Megapolitan
Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Tersangka Kecelakaan Beruntun di GT Halim Temperamental, Polisi Minta Bantuan KPAI dan Psikolog

Megapolitan
Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com