JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Jakarta Pusat resmi menyegel indekos sleep box di Jalan Rawa Selatan V, Johar Baru, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).
Pasalnya, pemilik kos belum mengajukan izin usaha kepada pemerintah setempat.
"Izin sekarang ini kan tempat tinggal, sementara dalam perjalanannya diubah dibikin split level. Split level itu kan kalau kita lihat dalamnya sudah menyimpang dari izin yang kita terbitkan sehingga kita segel," kata Kepala Seksi Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Jakpus Syahruddin di lokasi, Selasa.
Baca juga: Pemkot Jakpus: Indekos ala Sleep Box Tak Berizin
Dua spanduk besar dipasang di luar bangunan. Saat pemasangan segel, Syahruddin tampak berkomunikasi dengan pengelola kos.
Spanduk yang dipasang tersebut bertuliskan:
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat
Bangunan Ini Disegel
Melanggar:
1. Peraturan Daerah Nomor: 1 Tahun 2014
2. Peraturan Daerah Nomor: 7 Tahun 2010
3. Peraturan Daerah Nomor: 128 Tahun 2012.
Barang siapa dengan sengaja memutus, membuang atau merusak penyegelan suatu benda oleh atau atas nama penguasa umum yang berwenang atau dengan cara lain menggagalkan penutupan dengan segel diancam dengan Pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan (Pasal 232 ayat 1 KUHP)"
Baca juga: Wakil Wali Kota Jakpus: Indekos ala Sleep Box Kurang Manusiawi dan Berbahaya
Syaruddin mengatakan, segel bisa dicabut jika bangunan tersebut dikembalikan fungsinya menjadi tempat tinggal, bukan sebagai indekos.
"Intinya yang kita minta ke pemilik untuk mengembalikan fungsi awalnya (sebagai rumah tinggal). Kalau enggak mau dikembalikan, ya kita segel saja terus" katanya.
Pemilik kos diberi waktu selama dua hari untuk mengosongkan bangunan tersebut. Jika tidak, akan ditutup secara paksa.
"Tapi kita kasih waktu satu dua hari untuk mengosongkan. Kalau tidak kooperatif akan kita tutup paksa," kata Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Bernard Tambunan yang ikut dalam penyegelan.
Baca juga: Seberapa Bahaya Tidur di Indekos ala Sleep Box? Ini Kata Ahli
Wakil Wali Kota Jakarta Pusat Irwandi sebelumnya sempat meninjau kos. Setelah melihat kondisi kos, ia menilai, indekos tersebut tidak manusiawi dan berbahaya bagi penghuninya.
“Kurang manusiawi dan berbahaya bagi pengekos, apalagi kalau ada kebakaran dan bangunan seperti itu tidak ada izinnya buat keselamatan penghuni dan tidak sehat,” katanya.
Sleepbox Jakarta merupakan indekos berisi 64 kamar yang masing-masing berukuran 2 x 1 meter.
Tarif sewa per bulan dipatok mulai dari harga Rp 300.000 hingga Rp 500.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.