JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 29 karyawan Gedung Sarinah yang menjadi terdakwa kerusuhan 21-22 Mei 2019, serentak menyanyikan lagu Indonesia Raya di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).
Agenda persidangan hari ini adalah pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh pengacara.
Pantauan Kompas.com, suasana haru itu dimulai saat majelis hakim masuk ke ruang sidang. Para terdakwa dan pengunjung yang hadir langsung berdiri di tempat.
Baca juga: Saksi: Karyawan Sarinah Bantu Demonstran 22 Mei karena Rasa Kemanusiaan
Melihat terdakwa berdiri, para majelis hakim yang ada di depan ikut berdiri dan menghadapkan wajahnya ke terdakwa.
Para terdakwa seketika saja serentak menyanyikan lagu Indonesia Raya. Mereka bernyanyi serempak sambil menegakkan badannya.
Beberapa pengunjung yang hadir mengikuti alunan suara para terdakwa yang telah lebih dahulu menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Baca juga: Karyawan Sarinah: Kami Juga Bantu Polisi Saat Kerusuhan 22 Mei
Setelah selesai, majelis hakim, terdakwa, dan pengunjung duduk kembali. Majelis hakim lalu memulai sidang.
Peristiwa menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia sebelum sidang dimulai baru pertama kali dilakukan selama proses persidangan.
Sebanyak 29 karyawan, ditambah 10 karyawan lain yang disidang terpisah, didakwa ikut membantu para demonstran pada kerusuhan 22 Mei 2019.
Baca juga: Saksi Duga Seorang Karyawan Sarinah Ditangkap karena Pakai Odol di Wajah Saat Kerusuhan 21-22 Mei
Mereka membolehkan para perusuh pada kerusuhan 22 Mei 2019 masuk ke dalam pusat perbelanjaan, memberi minum, dan memberikan air untuk cuci muka sehingga perusuh bisa kembali melanjutkan aksinya melawan aparat.
Karyawan Sarinah itu terdiri dari 36 satpam, 2 orang bagian teknisi, dan 1 orang cleaning service.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.