Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi: Polisi Juga Ikut Antre Cuci Muka di Gedung Sarinah Saat Kerusuhan 21-22 Mei

Kompas.com - 03/09/2019, 21:36 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Bimo Wiwohi, salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kerusuhan 21-22 Mei 2019 mengungkapkan bahwa polisi ikut mengantre cuci muka di Gedung Sarinah.

"Mata saya perih banget makanya ngantre cuci muka, saya juga ikutan cuci muka. Saya dan temen saya, polisi yang berjaga juga cuci muka," ujar Bimo saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2019).

Adapun Bimo adalah salah satu saksi dihadirkan kuasa hukum untuk terdakwa Ahmad Sanusi, yang diketahui sebagai salah satu karyawan Gedung Sarinah. Bimo merupakan wartawan CNN Indonesia yang kala itu sedang meliput kerusuhan 21-22 Mei.

Bimo mengatakan, ia kala itu ditugaskan untuk meliput kerusuhan pada 22 Mei 2019 di kawasan Bawaslu.

Bimo bercerita, sesampainya di Bawaslu ia melihat sudah banyak polisi dan pendemo di sana.

Baca juga: Sebelum Sidang Dimulai, 29 Karyawan Gedung Sarinah Bernyanyi Indonesia Raya

Menurut dia, saat itu pendemo berpusat di perempatan Jalan Sabang. Sementara, polisi berada di perempatan Sarinah dan Bawaslu.

"Seingat saya, waktu itu sudah cukup lama massa aksi terus menyerang polisi dengan batu, kayu, dan petasan. Kemudian, polisi memutuskan untuk menyerang balik," ucapnya.

Kemudian, sekitar pukul 23.00 WIB polisi mengusir pendemo yang berpusat di jalan Sabang dengan menggunakan gas air mata.

Melihat keadaan itu, Bimo lantas mencari informasi peliputan ke Gedung Sarinah yang kala itu dirusak perusuh.

Lalu, ia melihat kaca di McDonald's Gedung Sarinah pecah lantaran massa terus menerus melemparkan batu dan kayu ke arah polisi yang berjaga.

Saat di McDonald's, Bimo bertemu dengan Sanusi yang tengah berpakaian satpam. Sanusi kala itu sedang membersihkan kaca yang pecah.

"Waktu itu saya mewawancarai Pak Sanusi, tepat Pak Sanusi ngecek gedung McD. Saya bertanya dan menggali informasi dari beliau. Saya bertanya apakah ada yang dijarah, Pak Sanusi bilang, 'alhamdulillah tidak ada', cuma kaca saja yang pecah," kata Bimo.

Baca juga: Lanjutan Sidang Kerusuhan 22 Mei, Karyawan Sarinah Akan Bawa Saksi Meringankan

Setelah Bimo mewawancara Sanusi, ia memutuskan untuk cuci muka di Gedung Sarinah lantaran imbas gas air mata.

Saat hendak cuci muka, Bimo melihat antrean panjang orang yang juga ingin mencuci muka.

Tidak hanya pendemo yang antre cuci muka, namun dirinya dan polisi berpakaian seragam kala itu ikut mengantre.

"Saya hanya kepedihan dan ingin mengantre cuci muka. Untuk cuci muka saya lihat banyak yang antre mulai polisi, saya dan pendemo," katanya.

Adapun sebelumnya, sebanyak 39 karyawan Gedung Sarinah yang ditangkap saat kerusuhan 21- 22 Mei 2019 menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa ini.

Mereka didakwakan Pasal 212 jo 214 jo 56 KUHP tentang Ikut Membantu Melakukan Kejahatan dan pasal 216 KUHP atau 218 KUHP tentang Kekerasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com