BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi meresmikan mal pelayanan publik (MPP) baru di Bekasi Trade Center (BTC) Mall, Rabu (4/9/2019). Total ada 17 instansi yang akan memberikan pelayanan publik di situ.
Ketujuh belas instansi itu akan memberikan 96 jenis pelayanan kepada warga Kota Bekasi. Layanan itu antara lain perpanjangan surat izin mengemudi (SIM), pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), akta kelahiran dan kematian, mutasi PBB, pembayaran PDAM, pendaftaran haji, hingga pengurusan paspor.
Baca juga: Pemkot Bekasi Buka Mal Pelayanan Publik di Bekasi Trade Center Mall
Berdasarkan keterangan resmi Pemkot Bekasi yang diterima Kompas.com, Rabu pagi, 17 instansi yang akan membuka layanannya di MPP BTC Mall adalah:
1. Polres Metro Kota Bekasi
2. Badan Pendapatan Daerah
3. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
4. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
5. Dinas Tenaga Kerja
6. Dinas Kesehatan
7. Bank BJB
8. BPJS Ketenagakerjaan
9. Kantor Pos
10. Bank BNI
11. PDAM Tirta Patriot
12. Kantor Kementerian Agama
13. Kantor Imigrasi
14. Telkom
15. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bekasi Selatan
16. KPP Pratama Bekasi Barat