Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Diimbau, Jangan Hanya Lihat Harga Sewa Saat Cari Indekos

Kompas.com - 04/09/2019, 15:02 WIB
Cynthia Lova,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wali Kota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara, menyarankan warga yang hendak mencari indekos agar tidak hanya melihat harga sewa yang murah.

Ia mengatakan hal itu terkait dengan adanya indekos ala sleep box di Johar Baru, Kampung Rawa, Jakarta Pusat, yang telah disegel karena tidak berizin dan dinilai berbahaya.

“Jangan dilihat dari sisi murahnya, tapi dari sisi lainnya. Misalnya udara kurang bagus, kan tujuannya itu,” kata Bayu saat peletakan batu pertama pembangunan RPTRA Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019).

Baca juga: Pengelola Indekos Sleep Box: Kalau Penyewa Punya Duit, Mana Mau Tinggal di Sini

Bayu mengatakan, setiap pengusaha indekos harus punya izin usaha yang dikeluarkan PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu). Untuk mendapatkan izin itu, indekos yang hendak dibangun harus memenuhi sejumlah persyaratan.

“Terkait dengan rumah kos harus ada izin dari PTSP yang harus mereka lengkapi. Iya kalau itu memenuhi persyaratannya, itu menjadi hak warga untuk menerima layanan. Tapi kalau memangnya tidak memenuhi, ya teman-teman teknis yang tahu baiknya seperti apa,” kata dia.

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat telah menyegel indekos model sleep box yang bisa disewa harian di Johar Baru.

Baca juga: Indekos Sleep Box Disegel, Pemilik Diminta Kembalikan Jadi Rumah

Indekos ala sleep box itu banyak diincar para pendatang yang bekerja di pusat kota Jakarta.

Kamar yang disewakan berukuran 200 x 100 x 90 sentimeter dan 200 x 125 x 90 sentimeter. Di dalam kamar ada fasilitas kasur busa, bantal, lampu, dan stop kontak.

Indekos itu bisa disewa harian, yaitu Rp 50.000 per hari. Sementara sewa per bulan berkisar antara Rp 300.000 dan Rp 400.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com