Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 10 Pencuri Kabel Primer Milik Telkom di Tamansari

Kompas.com - 04/09/2019, 15:19 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sepuluh pemuda tanggung asal Lampung harus merasakan sesaknya penjara karena kedapatan mencuri kabel primer milik PT. Telkom di kawasan Jakarta Barat.

Sepuluh pelaku mengelabui warga sekitar dengan berpura-pura menjadi petugas Telkom. Mereka membawa alat lengkap agar warga tidak curiga saat mencuri kabel Telkom.

Mereka adalah DK, JY, HR, AR, AA, AS, WY, DS, HT dan SP. Rata-rata, mereka berusia 20-35 tahun. Mereka melakukan aksinya di Jembatan Bociang, Kelurahan Mangga Besar, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat. Kamis (29/8/2019) pukul 04.00 WIB.

"Kamis 29 Agustus sekitar pukul 04.00 WIB kami dari Polsek Tamansari menerima informasi dari masyarakat yang diduga mengambil kabel kita lakukan pengecekan di lokasi ternyata betul orang di situ memotong kabel milik Telkom. Kita indikasikan pelaku sengaja seolah-olah karyawan dari PT Telkom," ujar Kapolsek Tamansari AKBP Ruly Indra Wijayanto, di Polsek Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (4/9/2019).

Berdasarkan aduan masyarakat itu, polisi langsung menuju lokasi. Saat diminta surat tugas dari pihak Telkom, mereka tidak bisa menunjukkannya.

Polisi pun menahan mereka.

"Pada saat pengecekan pelaku tidak bisa menunjukkan surat tugas, sehingga mereka diamankan kita juga kumpulkan barang bukti yang ada," tambah Ruly.

Ruly mengatakan mereka sudah 3 kali melakukan aksi di lokasi berbeda. Terakhir, mereka menjalani aksi di kawasan Kemang Bekasi dan Tamansari.

"Yang bersangkutan yakni sepuluh orang sudah melakukan 3 kali aksi 1 di wilayah Bekasi, Kemang, 1 di wilayah Tamansari," ujar dia.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah alat bukti di antaranya satu unit mobil Toyota Kijang Innova Hitam B 7036 IF, 3 buah linggis, 1 rompi oranye, 1 rantai, 1 palu, 1 kapak, 28 potongan kabel primer hasil curian kurang lebih sepanjang 1 meter dan beberapa lempeng besi.

Menurut polisi PT. Telkom mengalami kerugian sebesar Rp 37.772.420,00.

Mereka diganjar tindak pidana pencurian dengan pemberatan dalam Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana maksimal 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Megapolitan
Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Dukung Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Rp 22 Miliar, Fraksi PKS: Biar Nyaman Jadi Kantor Kedua

Megapolitan
Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Harga Bawang Putih di Pasar Perumnas Klender Masih Stabil dari Sebelum Lebaran

Megapolitan
PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

PSI DKI Ingatkan Heru Budi soal Keberadaan Biro Jasa Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung

Megapolitan
Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Penampilan Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Palsu TNI yang Kini Berbaju Tahanan

Megapolitan
Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Gerindra Mulai Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor untuk Pilkada 2024

Megapolitan
DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

DBD di Jaksel Turun Drastis, dari 507 Menjadi 65 Kasus per April 2024

Megapolitan
Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Dalam Rapat LKPJ 2023, Heru Budi Klaim Normalisasi Berhasil Atasi Banjir Jakarta

Megapolitan
Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Pria di Bekasi Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Tak Hanya Kader, PKS Juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Tak Hanya Kader, PKS Juga Usulkan Anies dan Eks Kapolda Masuk Bursa Bacagub DKI

Megapolitan
Tak Lagi Dapat 'Privilege' KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Tak Lagi Dapat "Privilege" KTP Jakarta, Warga: Akses Pendidikan dan Kesehatan Jangan Jomplang

Megapolitan
Warga 'Numpang' KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Warga "Numpang" KTP DKI: Pelayanan di Jakarta Itu Enak Banget, Administrasinya Enggak Ribet...

Megapolitan
Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Masuk Bursa Cagub DKI dari PKS, Khoirudin: Saya Kawal dari Dewan Saja...

Megapolitan
Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Maju di Pilkada Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Daftar Lewat Gerindra

Megapolitan
Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang untuk Makan

Pendapatan Ojek Sampan Tak Cukupi Biaya Hidup, Bakar Terpaksa Berutang untuk Makan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com