JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang akan mengakomodasi pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di trotoar yang sudah direvitalisasi ditentang oleh Fraksi Partai Golkar DPRD DKI Jakarta.
Anggota Fraksi Golkar Judistira Hermawan mengatakan Golkar awalnya sangat setuju dengan adanya pelebaran trotoar tersebut karena bertujuan untuk memberikan ruang bagi pejalan kaki.
Namun ketika mengetahui bahwa revitalisasi tersebut juga untuk mengamodasi PKL, Fraksi Golkar tidak setuju.
"Sikap kami adalah menentang. Rencana Pak Anies sendiri saat ini yang kemudian ingin menggunakan trotoar sebagai salah satu cara untuk menempatkan PKL kami rasa sangat tidak tepat. Karena ini sudah melenceng dari aturan yang ada bahwa trotoar adalah untuk pejalan kaki," ujar Judistira di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019).
Baca juga: Anies Sebut Ada Aturan Pemerintah Pusat yang Bolehkan PKL Jualan di Trotoar
Dia pun mengaitkan dengan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dahulu juga menutup Jalan Jatibaru, Tanah Abang untuk tempat berdagang PKL sehingga jalan tersebut tak bisa dilalui kendaraan.
Judistira kemudian meminta agar Pemprov DKI menghargai hak pejalan kaki dan mengikuti aturan yang sudah ada.
"Bahwa apa yang sudah dibangun agar dihargai agar dijalankan sesuai dengan aturan, jangan tempatkan PKL di situ. Kita hargai PKL maka kita harus tempatkan dia yang baik," ujar dia.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta akan mengakomodasi pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di trotoar yang sudah direvitalisasi.
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, PKL yang berjualan nantinya tidak boleh mengotori trotoar yang sudah dilebarkan itu.
Baca juga: Anies: Trotoar Harus Dibagi, Mana untuk Pejalan Kaki, Mana yang Bisa Berjualan
"PKL sendiri tetap kita akomodasi di trotoar, namun ada aturan mainnya," ujar Hari di Taman Sepeda, Melawai, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2019).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.