JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang mahasiswa menjadi korban penipuan karena memesan jasa bus travel lewat brosur yang tersebar di media sosial.
Korban bernama Ragil Ayu Mariani Agustin jadi korban penipuan ketika memesan bus kepada tersangka J (30) selaku pemilik jasa travel gadungan.
Semua berawal ketika korban ingin memesan bus kepada tersangka dengan tujuan ke Puncak, Bogor, Jawa Barat pada Sabtu (3/8/2019). Bus tersebut akan digunakan rombongan mahasiswa untuk acara kampus.
"Si korban lihat karena sewanya murah satu hari hanya Rp 2.450.000 ke Puncak Bogor, korban lalu tertarik," kata Kapolsek Pesanggrahan Komisaris Sukadi saat ditemui di kantornya, Rabu (4/9/2019).
Korban pun langsung mentransfer uang sejumlah Rp. 2.4500.000 kepada J.
Baca juga: Viral Penipuan Wedding Organizer, Tak Ada Dekorasi dan Makanan Pada Resepsi Pernikahan
Namun ketika korban menunggu kedatangan bus pada hari yang telah ditentukan, bus tersebut tidak kunjung datang.
"Ditransfer akhirnya tersangka pada saat hari H tidak datang. Akhirnya dengan kejadian tersebut si korban melaporkan ke polsek," kata Sukadi.
Seminggu kemudian, J ditangkap jajaran Polsek Pesanggrahan di daerah Petukangan, Jakarta Selatan.
"Pengakuan sudah dua kali melakukan, yang pertama lolos, yang kedua ini berhasil kita tangkap," kata dia.
J pun dijerat Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.