Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sasar Indekos, 10 Pencuri Spesialis Motor Matic Ditangkap

Kompas.com - 04/09/2019, 22:00 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Kalideres dari pertengahan Agustus hingga awal September 2019 menangkap 10 orang pemuda yang kerap meresahkan warga dengan aksi kejahatan pencurian motor.

Bermodalkan kunci T, mereka melancarkan aksinya dengan membobol kunci kontak motor korban. Kebanyakan motor yang diincar pelaku merupakan motor matic.

Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana Saputra mengatakan kawasan yang disasar kelompok pencuri motor ini biasanya kos-kosan, perumahan, dan pusat perniagaan.

Baca juga: Viral, Aksi Dugaan Pencurian Kotak Amal Pakai Mobil di Masjid Jakarta Selatan

"Paling banyak Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kos-kosan, karena wilayah paling banyak rumah kos atau kontrakan itulah salah satu fokus sasaran," tambah Indra di Mapolsek Kalideres, Rabu (4/9/2019).

Uniknya, sepuluh orang yang ditangkap itu rata-rata berumur 19 tahun hingga 22 tahun, hitungannnya masih remaja.

Mereka adalah FB, F, M, SNG, SHD, AS, DF, GOL, SD, ALX yang juga merupakan jaringan pencuri yang berasal dari Kotabumi, Lampung.

Dari hasil penangkapan, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa kunci T, dan 12 sepeda motor.

Berikut sepeda motor yang menjadi barang bukti:

- Honda Beat Hitam B 6645 CZA

- Honda Beat Putih Biru B 4317 BPZ

- Honda Beat Putih Biru B 6232 BSZ

- Honda Beat Putih Merah B 3537 BCK

- Honda Beat Putih Biru B 3037 BPW

- Honda Beat Hitam tanpa plat nomor

- Honda Beat Putih Biru tanpa plat Nomor

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com