Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Polisi soal Ajakan Gagalkan Pelantikan Presiden, Ini Komentar Sri Bintang

Kompas.com - 05/09/2019, 05:34 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Sri Bintang Pamungkas enggan menanggapi laporan polisi yang dibuat oleh Persaudaraan Islam Tinghoa Indonesia (PITI) terhadap dirinya.

Sri Bintang dilaporkan atas kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial.

Ia dinilai telah menyerukan ajakan untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2019. Ajakan tersebut terekam dalam sebuah video.

"Haknya dia untuk membuat laporan, hak saya untuk tidak bicara," kata Sri Bintang saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/9/2019) malam.

Baca juga: Diduga Ajak Gagalkan Pelantikan Presiden, Sri Bintang Pamungkas Dilaporkan ke Polisi

Sri Bintang juga mengaku belum mengetahui rekaman video yang dilaporkan oleh PITI. Menurut dia, laporan tersebut serupa dengan laporan terhadap dirinya pada tahun 2018.

Diketahui, PITI juga melaporkan Sri Bintang atas dugaan penyebaran informasi yang menyinggung Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA) di media sosial.

Setiap warga negara, kata Sri Bintang, memiliki hak untuk menyampaikan pendapat. Namun, ia enggan menjawab terkait kebenaran pernyataannya yang terekam dalam video atas rencana menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden.

Baca juga: Polisi Periksa Sri Bintang Pamungkas soal Dugaan Ujaran Kebencian

"Mungkin saja saya mengatakan seperti itu (menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden). Tapi persisnya seperti apa, saya sudah lupa toh. Tapi itu kan pendapat, pendapat kan boleh-boleh saja. Itu hak politik saya, hak sosial saya, hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat," tegas Sri Bintang.

Sri Bintang menegaskan, siap menjalani proses pemeriksaan terkait laporan itu walaupun ia merasa dikriminalisasi.

"Itu ya namanya dia berbuat jahat kepada saya, sedikit-sedikit dilaporkan padahal dia enggak mengerti hukum," ujar Sri Bintang.

Baca juga: Ini Alasan Sri Bintang Dibebaskan dari Tahanan

PITI melaporkan aktivis Sri Bintang Pamungkas ke polisi atas kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian melalui media sosial.

Laporan itu terdaftar dalam nomor laporan polisi LP/5572/IX/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 4 September 2019.

Ketua Umum PITI, Ipong Hembing Putra mengatakan, Sri Bintang dilaporkan setelah tersebar video yang menampilkan Sri tengah menyerukan ajakan untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober 2019 mendatang.

Video tersebut tersebar di sosial media seperti Youtube dan Facebook.

"Saya keberatan atas pernyataan dia yang beredar di Youtube yang mengajak rakyat Indonesia untuk menggagalkan pelantikan presiden dan wakil presiden. Saya anggap itu menghasut dan memprovokator rakyat Indonesia," kata Ipong di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com