Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Tak Berada di TKP, Bima Aryo Tidak Akan Diperiksa dalam Kasus Anjing Terkam ART

Kompas.com - 05/09/2019, 13:48 WIB
Dean Pahrevi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid mengatakan, presenter televisi Bima Aryo tidak akan diperiksa polisi terkait kasus anjing miliknya yang menerkam pembantu rumah tangga bernama Yayan (35) hingga tewas.

Abdul mengatakan, Bima tidak diperiksa polisi karena Bima tidak ada di tempat kejadian perkara (TKP) saat kejadian naas itu pada Jumat (30/8/2019).

"Sepertinya Bima tidak kita panggil karena yang bersangkutan tidak ada di tempat dan tidak tahu kejadian itu," kata Abdul saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/9/2019).

Abdul menambahkan, meski TKP berada di rumah Bima, saat peristiwa itu terjadi Bima tidak ada di rumahnya sehingga polisi tidak memeriksa Bima untuk menjadi saksi.

Adapun polisi sudah memeriksa ibunda Bima berinisial TD (72). Dengan begitu, polisi sudah memeriksa enam saksi terkait kasus tersebut.

Baca juga: Polisi Sudah Periksa Ibunda Bima Aryo Terkait Kasus ART Diterkam Anjing

Enam saksi itu ialah ayah dan saudara kandung Bima, suami dan anaknya Yayan, satu pembantu rumah tangga lainnya, dan ibunda Bima.

Meski sudah diperiksa, polisi belum bisa menyampaikan hasil pemeriksaan TD karena masih dalam tahap analisis dan evaluasi di Polres Metro Jakarta Timur.

"Saya belum bisa jawab hasil pemeriksaan dia (TD). Sekarang masih anev (analisis dan evaluasi hasil pemeriksaan) di polres," ujar Abdul.

Baca juga: Jalani Observasi, Dua Anjing Milanois Bima Aryo dalam Kondisi Sehat

Sebelumnya, Yayan (35) tewas diduga karena diterkam seekor anjing berjenis Milanois Belgia di rumah majikannya, Jalan Langgar RT 04, RW 04, No 41, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, Jumat lalu.

Korban alami luka cakar dan gigitan pada bagian leher, dada, payudara beserta punggung. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, tetapi meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.

Adapun tiga anjing milik Bima dibawa oleh petugas Sudin KPKP Jakarta Timur guna diobservasi agar mengetahui anjing yang menggigit Yayan serta mengetahui apakah anjing tersebut mengidap rabies atau tidak.

Pernyataan berbeda

Keterangan ini berbeda dengan pernyataan Kapolsek Cipayung Kompol Abdul Rasyid sendiri beberapa hari lalu.

Abdul ketika itu mengatakan presenter televisi Bima Aryo sempat membantu melepaskan gigitan anjingnya saat menerkam Yayan. Kronologi yang disampaikan sebelumnya juga berbeda. Abdul mengatakan, anjing tersebut memang kerap dikeluarkan dari kandang pada malam hari.

Saat malam kejadian pada Jumat (30/8/2019), TD (72) mengeluarkan anjing itu dari kandang untuk diajak jalan-jalan mengelilingi halaman rumahnya, Jalan Langgar, RT 04, RW 04, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

Baca juga: ART Tewas Diterkam Anjing Milik Bima Aryo, Polisi Satwa: Salah Pemiliknya

"Jadi memang pada saat itu, ibu itu kan mau mengeluarkan anjing kan, biasanya setiap malam itu kan anjing itu dikeluarkan oleh ibunya. Dibawa jalan-jalan di sekeliling perkarangan rumahnya di dalam," kata Abdul saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (3/9/2019).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com